Monday, December 16, 2019

Tidak Ada Perbedaannya Antara Hidup Dan Mati

 https://syarifalfarisi.blogspot.com/

Apabila seseorang berkata bahwa memohon bantuan kepada Nabi, mengadukan keadaan, memohon syafaat dan pertolongan kepada beliau dan segala sesuatu yang sejenisnya hanya bisa dilakukan di saat beliau masih hidup, adapun jika dilakukan sesudah beliau meninggal merupakan tindakan kufur. Kadang dengan toleran ia mengatakan tidak disyariatkan atau tidak boleh.

Saya jawab bahwa memohon bantuan dan tawassul apabila faktor yang melegalkannya adalah hidup sebagaimana pandangan mereka, maka sesungguhnya para Nabi dalam kondisi hidup dalam kubur mereka. Para hamba Allah yang diridhai juga hidup dalam kubur mereka seperti halnya para Nabi.


BACA JUGA :


Seandainya seorang pakar fikih tidak menemukan dalil atas keabsahan tawassul dan memohon bantuan kepada beliau sesudah wafat kecuali dianalogikan dengan tawassul dan memohon bantuan kepada beliau sewaktu masih hidup niscaya hal ini cukup. 

Sebab, beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam hidup di dunia dan akhirat, senantiasa memberikan perhatian kepada umatnya, mengatur urusan-urusan umatnya atas seizin Allah, mengetahui kondisi umatnya, disampaikan kepadanya shalawat dari umatnya yang menyampaikan shalawat. Dan salam mereka sampai kepada beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam meskipun jumlah mereka banyak.


Sumber : dari Kitab Mafahim Yajibuu an Tushshohah karangan al Maghfur lahu Abuya as Sayyid Muhammad Alwi al Maliki al Hasani.

No comments:

Post a Comment