Wednesday, June 29, 2016

Keutamaan Orang-Orang Yang Bershalawat Kepada Nabi Muhammad SAW

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=6428314790605386842

Bila kita ingin mengetahui bahwa shalawat termasuk ibadah yang utama, maka perhatikan dan renungkan firman Allah Swt dalam al-Quran:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا


“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya, bershalawat atas Nabi, wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkan salam penghormatan kepadanya”. (QS. Al-Ahzab 56). 


Shalawat adalah sebuah ibadah yang tidak berbatas alam, jarak ataupun waktu. Artinya bila diucapkan maka akan menembus alam langit yang sangat jauh, didengar para malaikat, lalu turut menyampaikan doa bagi manusia yang mengucapkannya, dan menembus Alam kubur menyampaikan salam yang diucapkan manusia kepada Nabi Muhammad SAW.

Rasulullah SAW bersabda:

ما منكم من أحدٍ سلّم علي إذا متُّ إلا جاءني جبريل فقال جبريل يا محمد هذا فلان ابن فلان يُقرئك السلام، فأقول وعليه السلام ورحمة الله وبركاته. (رواه أبو داود).


Artinya:
“Tidak ada salah seorang di antara kamu yang mengucapkan salam kepadaku sesudah aku mati melainkan malaikat jibril datang kepadaku seraya mengucapkan: ‘wahai Muhammad, ini Fulan bin Fulan mengucapkan salam untukmu, maka aku menjawab: “dan atasnya salam dan rahmat serta berkah dari Allah”. (HR. Abu Daud)


Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم telah bersabda bahwa, "Malaikat Jibril AS, Mikail AS, Isrofil AS, dan Izroil AS, telah berkata kepadaku ;

Malaikat Jibril 'Alaihi Salaam berkata, 

"Wahai Rasulullah, barangsiapa yang membaca Shalawat kepadamu tiap-tiap hari sebanyak 10 Kali, maka akan Aku bimbing tangan nya, dan akan Aku bawa dia melintasi titian Shirothol Musthaqiim (Lebarnya seperti rambut dibelah 7, tajamnya seperti 70 pedang, dalamnya perjalanan 500 Tahun) seperti kilat yang menyambar".
Berkata pula Malaikat Mikail 'Alaihi Salaam
"Mereka yang bershalawat kepadamu, akan Aku beri mereka minum dari telagamu (Telaga Haudh)".
Berkata pula Isrofil 'Alaihi Salaam
"Mereka yang bershalawat kepadamu, Aku akan sujud kepada اَللّهُ سبحانه وتعالى dan Aku tidak akan mengangkat kepalaku sehingga اَللّهُ سبحانه وتعالى mengampuni orang tersebut".
Dan Malaikat Izroil 'Alaihi Salaam pula berkata, 
"Bagi mereka yang bershalawat kepadamu, akan Aku cabut ruh mereka itu dengan selembut-lembutnya, yakni seperti Aku mencabut ruh para Nabi-Nabi".

اللهم صل على سيدنا و حبيبنا و شفيعنا و قرة أعيننا و مولانا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

Lihatlah kemuliaan Shalawat, para Malaikat memberikan jaminan masing-masing untuk orang-orang yang bershalawat kepada Baginda Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم
 Rasulullah SAW bersabda, 
"Barang siapa bershalawat kepadaku pada hari Jum'at, maka Shalawat tersebut akan menjadi syafa'at baginya kelak di hari Kiamat" (H.R. Dailami dari Sayyidah 'Aisyah رضي الله عنـها)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنـه, 

"Jika telah tiba hari kamis, maka اَللّهُ mengutus Malaikat yang bersamanya buku-buku yang terbuat dari perak dan pena-pena yang terbuat dari emas, untuk mencatat manusia yang banyak bersholawat kepada Nabi صلى الله عليه وآله وسلم pada hari kamis, malam Jum'at, dan hari jum'at.

صــــــــلوا علــــــــى سيـــــدنا محمــــــد

يَانَبِيُ سَلَامُ عَلَيْكَ .... يَارَسُوْلُ سَلَامُ عَلَيْكَ .... يَاحَبِيْبُ سَلَامُ عَلَيْكَ ....صَلَوَاتُ اللّهُ عَلَيْكَ

Sumber : http://ahlulbaitrasulullah.blogspot.com

Tuesday, June 28, 2016

sajak : Sebenarnya

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=3156872980798447824;onPublishedMenu=overview;onClosedMenu=overview;postNum=4;src=link


_Sebenarnya_


Sungguh sebenarnya aku cinta
Sungguh sebenarnya aku jatuh cinta
Bukan seperti yang kemarin
Bukan seperti yang lain
Karena bukan main-main

Ketika hati ini jujur
Entah mengapa kaulah sosok pelipur
Yang membuat nyaman dari rasa hancur
Hingga segala asa dan hati ini bercampur

Bingung..
Ragu..
Ataukah tidak tau..
Sanubari ini selalu mengoceh bisu
Sampai meracau seperti terbelenggu

Sekarang semuanya semakin dalam
Akupun tak tau seberapa dalamnya
Yang aku tau..
Hingga saat ini aku hanya merasakan nyaman

Jadi inikah perasaan itu?
Mau senang ataukah termenung?
Sungguh, aku hanya ingin tersenyum
di akhir sebuah kisah
Bukan hanya aku
Tapi kita..


                                                           -Syarif alfarisi-




Monday, June 27, 2016

Seputar Permasalahan Di Bulan Ramadhan

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=2657255180005850940


BEBERAPA PERMASALAHAN SEPUTAR DI BULAN RAMADHAN

a. Dalil Shalat Cepat
b. Ketentuan Fidyah Bagi Orang Sakit
c. Maksud Setan Dibelenggu di Bulan Ramadhan
d. Menggabungkan Niat Puasa
e. Membatalkan Puasa saat Ramadhan, Kemudian Berjima’
f. Ketentuan Kafarat Bagi yang Jima’ di Bulan Ramadhan
g. Mencicipi Makanan Saat Berpuasa 
a. Dalil Shalat Cepat
Telah menjadi hal yang umum manakala bulan Ramadhan tiba, di setiap masjid atau musholla diadakan sholat sunnah Tarawih secara berjamaah, baik yang berjumlah 8 maupun 20 rakaat. Namun biasanya yang 20 rakaat dilakukan secara cepat atau lebih cepat daripada yang hanya 8 rakaat. Adakah dasarnya melakukan shalat secara cepat?

Dalil diperbolehkannya shalat sunnah cepat adalah didasari dari berbagai macam hadits berikut ini:

“Bahwa Ummu Hani Ra. melihat Nabi Saw. melakukan shalat Dhuha, beliau Saw. mandi di hari Fathu Makkah (saat itu) lalu shalat 8 rakaat, dan tidak pernah kulihat Rasul Saw. shalat secepat itu, namun beliau menyempurnakan rukuk dan sujud.” (Shahih Bukhari Bab al-Jum’at dan Bab al-Maghaziy).

Dari Hafshah Ra.: “Sungguh Rasul Saw. menanti muadzin untuk Shubuh, dan melakukan shalat Qabliyah Shubuh dengan ringan (cepat) sebelum shalat Shubuh.” (Shahih al-Bukhari Bab Adzan).

Dari Aisyah Ra. berkata: “Rasul Saw. sangat cepat melakukan shalat Qabliyah Shubuh, hingga aku berkata dalam hati apakah beliau Saw. membaca al-Fatihah atau tidak.” (Shahih Bukhari Bab al-Jum’at).

Hadits di atas dari Aisyah Ra. yang menyaksikan shalat Nabi Saw. sedemikian seakan tidak membaca al-Fatihah. Teriwayatkan pula pada Shahih Muslim pada Bab Shalatul Musafirin wa Qashriha, teriwayatkan dua hadits yang sama pada bab yang sama.

Jelas sudah diperbolehkannya shalat sunnah dengan cepat, demikian teriwayatkan pula pada Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam oleh Ibn Rajab bahwa diantara ulama salaf melakukan shalat sunnah 1000 rakaat. (Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam hadits no. 2 dan no. 50).

Bagaimana seorang melakukan shalat 1000 rakaat, terkecuali ia melakukannya dengan cepat. Jelas sudah diperbolehkannya shalat sunnah dengan cepat, namun yang dimaksud menyempurnakan rukuk dan sujud adalah tuma’ninah. Kadar tuma’ninah adalah sekadar seorang membaca satu kali “Subhanallah” (kurang dari 1 detik). Maka jika seorang melakukan shalat, pada i’tidal, rukuk, duduk, dan sujud ia harus berdiam segenap tubuhnya sekadar minimal kadar di atas, jika kurang dari itu maka tidak sah shalatnya.

Sebagaimana beberapa hadits shahih bahwa Rasul Saw. menegur orang yang shalat cepat dan mengatakan kamu belum shalat, karena ia terus bergerak tanpa berhenti sekadar tuma’ninah.

b. Ketentuan Fidyah Bagi Orang Sakit


Semisal ada orang yang sakit terus menerus yang dimungkinkan tidak sembuh lagi, namun setelah 20 tahun kemudian ternyata ia sembuh dan kuat berpuasa. Selama sakitnya ia membayar fidyah, apakah tetap harus mengqadhai puasa yang telah diganti fidyah tersebut?

Kalangan Syafi’iyah berpendapat bahwa bila pengakhiran qadha puasa tersebut sebab adanya ‘udzur yang istimrar (terus menerus), baginya cukup mengqadha puasa itu tanpa menyertakan membayar fidyah. Barangsiapa yang mengakhirkan qadha puasa Ramadhan, padahal memiliki kesempatan untuk mengqadhanya, hingga memasuki Ramadhan yang lain (Ramadhan berikutnya) wajib baginya di setip hari yang pernah ia tinggalkan satu mud (6,5 ons) karena enam shahabat nabi menyatakan masalah ini dan tidak ada perbedaan di antara mereka, dan ia berdosa sebab mengakhirkannya.

Imam an-Nawawi berkata dalam kitab al-Majmu’: “Dan wajib baginya satu mud sebab mengakhirkannya hingga masuk Ramadhan berikutnya. Sedang bagi yang tidak berkesempatan mengqadhainya karena udzurnya yang terus berlangsung hingga memasuki Ramadhan berikutnya maka tidak berkewajiban membayar fidyah (sehari satu mud) sebab pengakhiran qadhanya.” (Al-Iqna’ li asy-Syarbiniy juz 1 halaman 243).

Sedangkan pendapat yang menyatakan tidak perlu mengqadhainya lagi adalah pendapat Ibn Abbas, Ibn Umar, Sa’id bin Jubir dan Qatadah: “Puasa yang ada dijalani, puasa yang telah lewat fidyahnya dibayari dan tidak ada qadha puasa lagi.” (Al-Majmu’ ‘ala Syarh al-Muhaddzab juz 4 halaman 366).

c. Maksud Setan Dibelenggu di Bulan Ramadhan

Di bulan Ramadhan benarkah para setan dibelenggu, melihat faktanya sewaktu berpuasa masih saja ada yang berpacaran dan maksiat lainnya masih tetap terjadi?

Hal itu terjadi karena masih dimungkinkan kejelekan tersebut terjadi akibat nafsu yang jelek dari seseorang atau pengaruh setan dari bangsa manusia.

Berkata Imam al-Qurthubiy setelah mengunggulkan pernyataan hadits “Pada bulan Ramadhan pintu neraka ditutup rapat dan pintu surga dibuka selebar-lebarnya dan setan diborgol” pada dzahirnya hadits, bila ditanyakan “Bagaimana kita masih banyak melihat kejelekan dan maksiat terjadi di bulan Ramadhan bila memang setan telah diborgol?” Kejelekan tersebut menjadi jarang terjadi pada orang yang berpuasa dengan menjalankan semua syarat-syaratnya dan menjaga adab-adabnya. Atau yang diborgol hanyalah sebagian setan tidak semuanya seperti keterangan di sebagian riwayat terdahulu. Atau yang dimaksud adalah sedikitnya kejelekan di bulan Ramadhan, ini adalah hal nyata karena kejelekan di bulan Ramadhan kenyataannya memang lebih sedikit dibanding di bulan-bulan lainnya dan bukan berarti apabila semua setan diborgol di bulan Ramadhan sekalipun, tidak akan terjadi kejelekan dan kemaksiatan karena masih dimungkinkan kejelekan tersebut terjadi disebabkan oleh nafsu yang jelek atau setan dari sebangsa manusia.”

Dan berkata ulama lainnya: “Pengertian setan dibelenggu di bulan Ramadhan adalah tidak adanya lagi alasan seorang mukallaf, seolah-olah dikatakan: “Telah tercegah setan dari menggodamu maka jangan beralasan dirimu karenanya (godaan setan) saat meninggalkan ketaatan dan menjalani kemaksiatan.” (Fath al-Bari juz 4 halaman 114-115).

d. Menggabungkan Niat Puasa

Menggabung niat beberapa puasa sunnah seperti puasa ‘Arafah dan puasa Senin Kamis adalah boleh dan dinyatakan mendapatkan pahala keduanya. Sebagaimana dikemukakan oleh Imam al-Kurdi. Bahkan menurut Imam al-Barizi puasa sunnah seperti hari ‘Asyura, jika diniati puasa lain seperti qadha Ramadhan tanpa meniatkan pauasa ‘Asyura tetap mendapatkan pahala keduanya.

Adapun puasa 6 hari bulan Syawal jika digabung dengan qadha Ramadhan, maka menurut Imam Romli mendapatkan pahala keduanya. Sedangkan menurut Abu Makhromah tidak mendapatkan pahala keduanya bahkan tidak sah. (I’anat ath-Thalibin juz 2 halaman 252, Fath al-Wahab juz 1 halaman 206, Bughyat al-Mustarsyidin halaman 113-114 dan al-Fawaid al-Janiyyah juz halaman 145).

e. Membatalkan Puasa saat Ramadhan, Kemudian Berjima’

Suami istri dalam keadaan musafir, lalu mengambil rukhshah untuk tidak berpuasa (membatalkan puasanya). Setelah itu keduanya melakukan jima’, bagaimana hukumnya?

Baginya tidak wajib kafarat, bahkan bila tadinya ia berpuasa kemudian di tengah jalan dibatalkan dengan jima’ maka tidak wajib kafarat menurut Imam Syafi’i karena berbuka puasa saat musafir baginya mubah. (Syarh al-Minhaj juz 2 halaman 345, Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah juz 1 halaman 903 dan Ikhtilaf al-Ummah juz 1 halaman 250).

Namun menurut Imam Malik dan Imam Hanafi wajib kafarat, sedangkan menurut Imam Syafi’i dan Imam Hanbali tidak wajib. (Syarh al-Minhaj juz 2 halaman 345, al-Fiqh al-Islam wa Adillatuh juz 3 halaman 97 dan al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah juz 28 halaman 44).

f. Ketentuan Kafarat Bagi yang Jima’ di Bulan Ramadhan

Terdapat tiga pendapat dalam masalah kafarat (denda pelanggaran) sebab persenggamaan atau jima’ di siang bulang Ramadhan:

1. Kewajiban kafaratnya khusus bagi suami (pendapat paling shahih).

2. Kewajiban kafaratnya bagi suami dan istri (satu kafarat untuk mereka berdua).

3. Masing-masing suami istri wajib mengeluarkan kafarat. Pendapat paling shahih adalah yang menyatakan kewajiban kafarat khusus bagi suami sebagai denda buatnya sendiri, dan untuk istri tidak diwajibkan sesuatupun (kecuali qadha).

4. Kewajibannya bagi suami hanya saja dia wajib mengeluarkan dua kafarat dari hartanya, satu kafarat untuk dirinya dan satu kafarat untuk istrinya (ini pendapat ad-Darami dan lainnya). (Al-Majmu’ ‘ala Syarh al-Muhadzdzab juz 6 halaman 331-332).

g. Mencicipi Makanan Saat Berpuasa

Dimakruhkan mencicipi makanan (bagi orang yang puasa) tersebut bila memang untuk orang yang tidak ada kepentingan. Sedangkan bagi seorang pemasak makanan baik laki-laki atau perempuan atau orang yang memiliki anak kecil yang mengunyahkan makanan buatnya maka tidak dimakruhkan mencicipi makanan buat mereka seperti apa yang difatwakan Imam az-Ziyadi. (Asy-Syarqawiy juz 1 halaman 445).

Wallahu A’lam
Sumber : http://ahlulbaitrasulullah.blogspot.com
 

Sunday, June 26, 2016

Apa Itu TAWASSUL..?

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=7586167130823784213;onPublishedMenu=overview;onClosedMenu=overview;postNum=0;src=link


“Tawassul” dari segi bahasa dari kata “wasilah” yang berarti ‘darajah’ (kedudukan), ‘qurbah’ (kedekatan), atau dari ‘washlah’ (penyampai dan penghubung). Dalam istilah syariat Islam tawassul dikenal sebagai sarana penghubung kepada Allah melalui ketaatan.

Contoh: orang sakit datang ke dokter, dia menjadikan dokter sebagai perantara untuk mendapatkan kesembuhan dengan tetap meyakini bahwa pemberi kesembuhan adalah Allah Swt. Begitu pula seorang murid membaca buku atau belajar kepada seorang guru, maka dia menjadikan buku dan guru sebagai perantara untuk meraih ilmu. Sedangkan ilmu pada hakikatnya dari Allah Swt. Apabila diyakini dokter pemberi kesembuhan atau buku dan guru pemberi ilmu, maka dihukumi sebagai kesyirikan terhadap Allah SWT.

Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepadanya.” (QS Al-Ma’idah: 35).

Perintah dari Allah di atas untuk mencari wasilah (perantara) mendekat diri kepada-Nya disebutkan secara mutlak (dalam bentuk ketaatan). Dalam kitab tafsir Asshowy diterangkan “Termasuk kesesatan dan kerugian yang nyata apabila mengkafirkan kaum muslimin karena berziarah ke makam para wali Allah, dengan menuduh bahwa ziarah merupakan penyembahan kepada selain Allah. Tidak! bahkan termasuk bentuk cinta karena Allah, sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Saw :

اَلاَ لاَ إِيْمانَ لِمَن لاَ مَحبةَ له والوسيلة له التي قال الله فيها وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ
Ingatlah ! tidak ada iman bagi orang yang tidak ada cinta, dan wasillah kepadanya yang dikatakan Al-Qur’an “dan carilah wasilah menuju Allah”. (As-Showi ala Tafsir jalalain juz 1 hal. 372)

Macam-Macam Tawassul :


a) Tawassul Dengan Amal Solih
Hadits riwayat Imam Bukhori No. 2111 hal. 40 juz 8 menceritakan tiga orang yang terperangkap di dalam goa yang tertutup batu besar. Mereka keluar dengan selamat setelah memohon kepada Allah dengan wasilah amal-amal soleh mereka.

b) Tawassul Dengan Orang Solih Yang Hidup
Disebutkan dalam sohih Bukhari

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا قَالَ فَيُسْقَوْنَ
Diriwayatkan dari Anas bin Malik sesungguhnya Umar bin Khatthab RA ketika masyarakat tertimpa paceklik, dia meminta hujan kepada Allah dengan wasilah Abbas bin Abdul Mutthalib, dia berdo’a “Ya Allah! Dulu kami bertawassul kepada-Mu dengan perantara Nabi kami, lalu kami diberi hujan. Kini kami bertawassul kepadamu dengan perantara paman Nabi kami, berikanlah kami hujan”. Perawi hadits mengatakan “Mereka pun diberi hujan.”. HR Bukhory : 4/99.

Jelas sekali bahwa Sayidina Umar r.a. memohon kepada Allah dengan wasilah Abbas, paman Rasulullah SAW padahal Sayidina Umar lebih utama dari Abbas dan dapat memohon kepada Allah tanpa wasilah.

c) Tawassul Dengan Orang yang telah meninggal.
Dari Sayyidina Ali Ra. “Sesungguhnya Nabi Saw ketika mengubur Fatimah binti Asad, ibu dari Sayyidina Ali Ra. Nabi mengatakan “Ya Allah! dengan Hakku dan Hak para nabi sebelumku ampunilah ibu setelah ibuku (wanita yang mengasuh Nabi sepeninggal Ibu-Nya)”. {HR. Thabrany dalam kitab Ausat juz 1 hal. 152}.
Pada hadits tersebut Nabi bertawassul dengan para nabi yang sudah meninggal.

d) Tawassul Dengan Yang Belum Wujud.
Allah berfirman :

وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ
Dan setelah datang kepada mereka Al Quran dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka la’nat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu”.(QS Al-Baqarah 89)

Diriwayatkan bahwa kaum Yahudi memohon pertolongan untuk mengalahkan kaum Aus dan Khazraj dengan wasilah Nabi Muhammad SAW yang kala itu belum diutus dan mereka diberi kemenangan oleh Allah, Akan tetapi setelah beliau diutus sebagai Rasul mereka mengkufurinya. (Tafsir Attobari juz2 hal.333)



Disebutkan pula :

عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « لما اقترف آدم الخطيئة قال : يا رب أسألك بحق محمد لما غفرت لي ، فقال الله : يا آدم ، وكيف عرفت محمدا ولم أخلقه ؟ قال : يا رب ، لأنك لما خلقتني بيدك ونفخت في من روحك رفعت رأسي فرأيت على قوائم العرش مكتوبا لا إله إلا الله محمد رسول الله فعلمت أنك لم تضف إلى اسمك إلا أحب الخلق إليك
Dalam hadits yang diriwayatkan Umar bin Khatthab Ra. Rasullulah bersabda “Ketika Nabi Adam melakukan kesalahan, Beliau berkata, “Wahai Tuhanku! aku meminta kepada-Mu dengan Hak Muhammad ampuni aku”. Kemudian Allah menjawab “Wahai Adam! bagaimana kamu mengetahui tentang Muhammad padahal Aku belum menciptakan-Nya?”. Adam berkata “Wahai Tuhanku! karena ketika Engkau ciptakan aku dengan kekuasaan-Mu dan Kau tiupkan ruh ke dalam diriku, setelah aku mengangkat kepalaku, aku melihat pada tiang Arsy tertulis “Lailaha illallah Muhammad Rasullullah” maka aku pun meyakini, tidaklah Kau sandarkan sebuah nama pada nama-Mu kecuali mahluk yang paling Engkau cintai”. {HR. Hakim dalam kitab Mustadrok juz 10 hal. 7. dan dishohihkan oleh al-Hafidz As-Suyuthy dalam kitab khosois an-Nabawiyyah, Imam baihaqy dalam kitab Dalailun Nubuwwah, Imam al-Qasthalany dan Zarqany dalam kitab al-Mawahib al-Ladzunniyah juz 2 hal. 62, dan Imam As-Subky dalam kitab Syifa’us Siqom}.

Ini adalah bukti bahwa Nabi Adam pun menjadikan Rasulullah SAW sebagai wasilah sehinga Allah menerima tobatnya, padahal beliau belum diwujudkan oleh Allah SWT.

e) Tawassul Dengan Benda Mati
Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 248 :

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آَيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آَلُ مُوسَى وَآَلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman”. 

Al Hafidz Ibn Kasir dalam kitab tarikh mengatakan: “Ibn Jarir berkata: “Bani Israil apabila berperang melawan musuh, mereka membawa tabut, dan mereka mendapatkan kemenangan berkat tabut, yang berisi bekas peninggalan keluarga Musa dan Imran””.
Ibn Kasir mengatakan pula dalam kitab tafsirnya “Tabut itu berisi tongkat Nabi Musa dan Nabi Harun serta baju Nabi Harun, sebagaian ulama mengatakan tongkat dan dua sandal”.

Apabila bertawassul dengan bekas peninggalan para Nabi, Allah SWT ridho dengan perbuaatan mereka dengan mengembalikan tabut itu ke tangan mereka setelah lama hilang, karena kemaksiatan mereka dan menjadikan tabut itu tanda keabsahan kerajaan Tholut, padahal isi tabut adalah benda-benda mati maka apakah menjadi syirik bila kita bertawassul dengan sebaik-baik Nabi?

Kesalahfahaman Kelompok Penentang Tawassul Dalam Memahami Ayat & Hadits

Sebagian orang mengatakan bahwa tawassul hukumnya haram dan menyebabkan kesyirikan, karena perbuatan ini sama dengan perbuatan orang musyrik, berdasarkan firman Allah Swt :

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى
Artinya “Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya “.Az Zumar : 3

Sebenarnya ayat di atas tidaklah tepat jika ditujukan untuk orang-orang yang beriman kepada Allah karena ayat itu diturunkan untuk menjelaskan kelicikan orang-orang musyrik di dalam membela diri mereka terhadap sesembahan mereka yaitu berhala-berhala yang sebenarnya mereka meyakini bahwa berhala-berhala itu berkuasa memberi manfat dan mendatangkan bahaya. Sedangkan orang yang beriman meyakini bahwa semua manfaat dan bahaya semata dari Allah.


Selain itu kalimat ما نعبدهم الا ليقربونا artinya kami tidak menyembah berhala-berhala itu kecuali untuk mendekatkan diri kami kepada Allah. Apakah sama yang diyakini orang yang bertawasul ?, Tidak, mereka menyembah kepada Allah dan tidak menyembah kepada selain Allah dan mereka tidak menjadikan apa yang mereka tawassuli untuk mendekatkan diri kepada Allah, mereka meminta kepada Allah berkat orang-orang yang soleh yang telah diridhoi oleh Allah.

Salah besar jika melarang tawassul dengan ayat di atas. Yang lebih mengggelikan, ayat yang ditujukan kepada musyrikin ini, mereka gunakan untuk menyerang orang-orang beriman yang meng-esakan Allah. Imam Bukhori berkata “Ini adalah perbuatan orang khawarij. Mereka mengambil ayat untuk orang kafir kemudian menimpakan ayat tersebut kepada muslimin dengan tanpa dalil dan disertai fanatik yang keterlaluan “. {lihat kitab Mas’alatul al-Washilah karya Muhammad Zaky Ibrohim hal. 8}.

Mereka juga salah di dalam memahami hadits:

اذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ
Apabila kamu meminta, maka mintalah kepada Allah. Apabila kamu meminta tolong maka minta tolonglah kepada Allah” {HR. Turmudzy juz 9 hal. 56}


Dinyatakan hadits di atas dalil untuk mengharamkan bertawasul.
Sebenarnya hadits ini mengingatkan bahwa semua datangnya dari Allah Swt. Jelasnya, bila kamu meminta kepada salah satu mahluk, maka tetaplah berkeyakinan semuanya dari Allah Swt bukan larangan untuk meminta kepada selain Allah sebagaimana zhohir hadits. Sesuai dengan hadits berikut,


وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ
Ketahuilah seandainya semua umat berkumpul untuk memberimu manfaat dengan sesuatu, maka mereka tidak akan bisa memberimu manfaat kecuali sesuatu yang telah ditetapkan Allah Swt kepadamu. Apabila mereka berkumpul untuk membahayakan kamu dengan sesuatu, maka mereka tidak akan bisa membahayakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tentukan atasmu”. {HR. Turmudzy juz 9 hal. 56}


Bandingkan ! hadits Nabi yang berbunyi :


لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ
Janganlah bergaul dengan kecuali orang mu’min dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang bertqwa” {HR. Abi Daud juz 12 hal. 458}


Apakah hadits ini sebagai larangan bagi kita untuk bergaul dengan orang kafir dan memberi makan orang yang tidak betaqwa itu haram ?. Tidak ! hadits di atas peringatan “janganlah disamakan bergaul dengan orang yang kafir dengan bergaul dengan orang yang beriman, dan lebih perhatikanlah membantu orang yang bertaqwa dari pada selainnya”. Hadits tersebut hanyalah anjuran, bukan kewajiban.

Sebenarnya banyak sekali dalil-dalil tentang diperbolehkannya tawasul bahkan menjadi suatu anjuran, tapi yang di atas kiranya menjadi cukup sebagai pemikiran tentang kekurang fahaman mereka terhadap ayat-ayat dan hadits-hadits serta kefanatikan mereka terhadap pendapat diri sendiri tanpa menghargai pendapat orang lain yang lebih tinggi ilmu dan kesolehannya. Wallahu A’lam


 اللهم اَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَاَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ، آمـين. والله اعلم

Sumber : http://taqiyyuddinalawiy.com

Saturday, June 25, 2016

Tanda-Tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=8623200376284369694;onPublishedMenu=overview;onClosedMenu=overview;postNum=1;src=link

Lailatul Qadar, Malam yang lebih mulia daripada Seribu Bulan. Lailatul Qadar merupakan malam yang sangat istimewa. Siapapun orang yang beriman pasti menginginkan dirinya beruntung mendapatkan keberkahan dari Lailatul Qadar.

Jika kita cermati dari namanya, Lailatul Qadar berasal dari bahasa Arab yang berarti malam ketetapan. karena pada malam Lailatul Qadar, Alqur’an diturunkan sebagai pedoman hidup manusia dan barang siapa yang beribadah di malam itu maka pahalanya akan dilipat gandakan lebih dari 29.500 lipat. pahalanya sama saja dengan terus menerus beribadah lebih dari seribu bulan atau lebih dari 83 tahun.

Oleh karena itu, dianjurkan bagi kita untuk berdo'a dan beribadah saat Lailatul Qadar. Karena isnyaallah doa di malam Lailatul Qadar akan diijabah dan dosa-dosa kita diampuni.

Dari Aisyah. Ia berkata, “Saya bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimana jika saya dapat mengetahui malam qadar itu, apakah yang sebaiknya kita ucapkan di malam itu?” jawab beliau, “ucapkanlah olehmu: ya Allah, sesungguhnya engkau pengampun, suka mengampuni kesalahan, maka ampunilah kesalahanku.” (Muttafaq Alaih)

Pada malam Lailatul Qadar, para malaikat yang membawa rahmat turun ke bumi termasuk malaikat Jibril. Ini mengindikasikan bahwa Lailatul Qadar benar-benar malam penuh keberkahan. , malam penuh kesejahteraan hingga terbit fajar. Dimana setan tidak bisa berbuat jahat dan manusia hanya bergelut dengan nafsu dirinya sendiri untuk bisa memanfaatkan momentum ini. Takdir tahunan pun dicatat pada malam Qadar ini.

Namun ternyata, Lailatul Qadar dijadikan rahasia oleh Allah. Kita tidak akan pernah tahu kapan pastinya malam Lailatul Qadar itu akan datang. Sekalipun begitu, Para ulama telah memberikan beberapa penjelasan mengenai datangnya Lailatul Qadar ini.


Para ulama berbeda pendapat mengenai kapan Lailatul Qadar itu tiba. Akan tetapi pendapat yang lebih bisa dipercaya adalah di malam-malam ganjil di 10 hari terakhir bulan Ramadhan berdasarkan hadits dibawah ini.

"Rasulullah SAW sangat bersungguh-sungguh pada 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan, melebihi kesungguhan beliau di waktu lainnya." (HR. Muslim)

Sebuah hadits shahih datang Dari sahabat Abdullah Bin Umar, “Rasulullah SAW telah bersabda, “barang siapa yang ingin menjumpai malam Lailatul Qadar, hendaklah ia mencarinya pada malam dua puluh tujuh.” (HR. Ahmad)

Berdasarkan hadits diatas, Lailatul Qadar akan terjadi di malam ke-27 Ramadhan. Namun, perbedaan penentuan awal mulai 1 Ramadhan membuat kita tak bisa menjadikan pendapat itu sebagai patokan yang mutlak.


Tanda Tanda Datangnya Malam Lailatul Qodar

Lalu bagaimana kita bisa tahu jika Lailatul Qadar telah tiba? Rasulullah SAW pernah bersabda tentang tanda-tanda datangnya Lailatul Qadar. Bila kita merasakan keempat hal dibawah ini, maka kemungkinan besar Lailatul Qadar telah kita jumpai. Keempat tanda dan ciri tersebut antara lain:

1. Matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, teduh, seperti tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Subuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim) 

2. Keesokan hari malam Lailatul Qadar, sinar matahari tampak cerah namun teduh.

3. Di malam Lailatul Qadar, udara tidaklah dingin, tidak berawan, tidak panas, dan tidak ada badai.

4. Malaikat akan menurunkan ketenangan sehingga manusia bisa merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah, yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

"Semoga Allah mudahkan kita untuk meraih pahala dan keutamaan di malam Lailatul Qadar.. Amiin Ya Mujiibas Saailiin"

Friday, June 24, 2016

sajak : Wahai Keadaan

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=7659089968992376479;onPublishedMenu=overview;onClosedMenu=overview;postNum=1;src=link


Wahai Keadaan


Wahai keadaan
Engkau berjalan diatas kenyataan
Dengan senyuman
Kadang kau tak mampu ku halau

Berpijak diatas siang
Terbaring letih seiring pekatnya malam
Senyum tawa..
Duka lara..
Semua sama saja fatamorgana

Entah berpijak ataupun melangkah
Entah diam mati ataupun bergerak singgah
Ketika belum sampai mulut tersumpal oleh tanah
Ketika ajal lah yang menjadi pemisah
Maka tantangan ini semakin bertambah dan bertambah

Ingin bosan..
Tapi tak semudah itu
Ingin mengelak..
Tapi nafas masih berhembus

Mencoba terus mengayuh dan mengayuh
Hingga tak tau kapan jiwa raga ini jenuh
Pantang lisan dan hati ini mengeluh
Walau terkadang sesungguhnya merapuh

Kadang sebuah mati rasa yang menjadi raga ini kuat bertahta
Walau seribu cinta dan sejuta bahagia
Itu tak kan cukup mengusik mu wahai dunia fana
Tekad ini berusaha tangguh selama masih bernyawa

Sungguh tak mau sebuah pesimis terpintas di kepala
Meski otak mendera dan hati penuh lara
Karena ini adalah sebuah persinggahan yang tak lama
Yang lambat laun kan kembali pada-Nya jua


                                                                            -Syarif alfarisi-





Thursday, June 23, 2016

Bijaksananya Rasulullah SAW Kepada Istri-Istrinya

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=8160127110594809737;onPublishedMenu=overview;onClosedMenu=overview;postNum=0;src=link

Rasa cinta adalah fitrah untuk setiap jiwa yang diciptakan oleh Allah SWT. Setiap cinta memiliki kadar dan kapasitas kemurnian dalam merealisasikannya. Karena cinta adalah suci hakikatnya. Ia hadir dan singgah tiada pernah lelah bagi para sang pencinta. Sesungguhnya cinta itu indah, namun karena terlalu indahnya maka ia menjadi sulit untuk di terka dan di cerna oleh akal sang para pencinta dan di cinta. Sesungguhnya cinta itu suci dan abadi, namun karena terlalu dangkal dan bodohnya jiwa, maka terkadang malah menjadi nista bahkan sia-sia.

Yang lemah bisa menjadi tangguh.Yang pesimis bisa jadi bangkit. Bahkan duripun bisa berubah jadi sutera hanya karena sebuah perasaan cinta. Cinta itu tak ada yang biasa. cinta itu unik. Mampu menciptakan sesuatu yang terkadang tak mampu dilakukan. Cinta itu adalah Raja dari segala rasa. Cinta itu hebat, ia mampu berjalan di setiap keadaan. Entah itu sebuah tangisan. Ataupun sebuah senyuman. Cintapun mampu membuat seorang pencinta menjadi kreatif dan inovatif dalam mencurahkan serta merealisasikannya.

Berikut kita simak sekilas tentang kemesraan, keunikan, kecerdasan, kebijakan dan keadilannya seorang Rasulullah SAW yang begitu cinta kepada istri-istrinya. Sehingga Beliau begitu cerdas, bijak dan kreatif dalam mencurahkan serta merealisasikan rasa cintanya.

Siti Aisyah Rha bertanya kepada Rasulullah SAW:

"Wahai Rasulullah ... siapakah diantara istri-istrimu yang paling engkau cintai?...

"Beliau menjawab :"Tentu saja dirimu wahai Aisyah...

"Aisyah menimpali :"Kalau begitu sampaikanlah dan katakanlah tentang hal ini pada istri-istri yang lain...

"Nabi SAW tertawa... Sambil memberi Aisyah sebutir kurma beliau bersabda :"Malam ini akan aku kumpulkan mereka dan akan aku sampaikan hal ini pada mereka... tapi ingat jangan engkau memberitahu mereka bahwa aku memberimu sebutir kurma...

"Nabi pun lalu mengunjungi istri-istrinya satu persatu dan bertanya tentang keadaan dan kabar mereka. Nabi SAW memberi pada masing-masing dari mereka sebutir kurma seraya berpesan :

"Jangan beritahu yang lain bahwa aku memberimu sebutir kurma ini...

"Malam itu.. kala seluruh istri-istri Nabi berkumpul Aisyah Rha bertanya :

"Wahai Rasulullah ... siapakah diantara kami yang paling engkau cintai?...

"Rasulullah SAW tersenyum dan menjawab :

"Tentu saja istri yang memiliki sebutir kurma pemberianku ... dialah istri yang paling aku cintai...

"Semua istri-istri nabi SAW saling pandang dan tersenyum, rasa bahagia dan senang ada di dalam diri dari masing-masing mereka, karena kecintaan Rasulullah terhadap mereka.

   اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى اله و بارك و سلم

Wednesday, June 22, 2016

Detik-Detik Terakhir Wafatnya Siti Khadijah R.ha.

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=5881349478619332307;onPublishedMenu=posts;onClosedMenu=posts;postNum=0;src=link


Detik-detik Terakhir wafatnya Ummul Mukminin Khadijjah R.ha.

Hari ini hari ke-11 dibulan Ramadhan, Rasulullah Muhammad SAW kehilangan istri yang paling ia cintai.. dialah Ummul Mukminin Al-Hakiki di hari ke-10 Di riwayatkan ketika Sayyidah Khadijah sakit menjelang ajalnya, khadijah berbicara kepada rasul saw:

“Aku memohon maaf kepadamu ya Rasulullah kalau aku sebagai istrimu belum berbakti kepadamu"

” Rasul menjawab: “Jauh dari itu ya Khadijah, engkau telah mendukung da’wah Islam”

Kemudian Khadijah memanggil Fatimah Zahra R.ha dan berbisik:

“Zahra putriku, aku yakin ajalku segera tiba, dan yang kutakutkan adalah siksaan kubur.. Zahra, tolong mintakan kepada ayahmu, aku malu dan takut memintanya sendiri agar beliau mau memberikan sorbannya sehari-hari yang biasa untuk menerima wahyu agar di gunakan untuk jadi kafanku"

” Rasul mendengar dan berkata: “Wahai Khadijah, Allah menitipkan salam kepadamu wahai Khadijah, dan telah dipersiapkan tempatmu di surga….”

Tiba2 turun jibril dari langit membawa 5 kain kafan dari langit. Rasul saw bertanya:

"untuk siapa kafan ini ya jibril??"

"Jibril menjawab:

"kafan ini untuk Khadijah, engkau ya Rasulullah, untuk Fatimah, untuk ‘Ali dan yang ke 5 untuk Hasan"

” Jibril berhenti dan menangis. Rasul saw berkata : kenapa ya Jibril? 

Jibril berkata : "karena cucumu yang satu, Husain tidak memiliki kafan, dia akan di bantai dan tergeletak tanpa kafan"

”Nabi bersabda di dekat jasad Sayidah Khadijah Ra. ”khadijahku demi Allah…Aku takkan pernah mendapatkan istri sepertimu.. Pengabdianmu luar biasa kepada Islam dan diriku. Allah maha mengetahui akan semua amalanmu,semua hartamu kau hibahkan untuk islam, semua kaum muslim
ikut menikmatinya, semua pakaian kaum muslimin dan pakaianku ini darimu , dan permohonan terakhirmu padaku hanyalah sebuah SORBAN….?

”Ya Allah ya ilahi Robbi Limpahkanlah rahmatmu kepada Khadijahku yang selalu membantuku dalam menegakkan islam, mempercayaiku pada saat orang lain mendustakanku…, mendukungku pada saat orang lain menentangku….. Menyenangkanku pada saat orang lain meyusahkanku…,
Menentramkanku pada saat orang lain membuat aku gelisah".

Kau meninggalkanku sendirian dalam perjuangan ini siapa lagi yang akan membantuku kini…
Tiba-tiba Ali bersuara, “AKU, YA RASULULLAH".

Siti Khadijah wafat dalam usia 65 tahun pada tanggal 11 Ramadhan tahun ke-10 kenabian, atau tiga tahun sebelum hijrah ke Madinah atau 619 Masehi. Ketia itu, usia Rasulullah sekitar 50 tahun. Beliau
dimakamkan di dataran tinggi Mekkah, yang dikenal dengan sebutan al-Hajun.

Karena itu, peristiwa wafatnya Siti Khadijah sangat menusuk jiwa Rasulullah. Alangkah sedih dan pedihnya perasaan Rasulullah ketika itu. Karena dua orang yang dicintainya (Khadijah dan Abu
Thalib) telah wafat, maka tahun itu disebut sebagai Aamul Huzni (tahun kesedihan) dalam kehidupan Rasulullah. Al Fatihah untuk Sayyidatina Khadijah.

"Semoga aku dan kalian ada di hati beliau di cintai beliau sehingga Rasulullah pun mencintai kita aamiin Ya Robb..."

Tuesday, June 21, 2016

Beginilah Sifat Berwudhunya Rasulullah SAW

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=855386449448520752;onPublishedMenu=posts;onClosedMenu=posts;postNum=0;src=link


SIFAT WUDHU’ NABI Shallallahu ‘alaihi wa Salam

Secara syari’at wudhu’ ialah menggunakan air yang suci untuk mencuci anggota-anggota tertentu yang sudah diterangkan dan disyari’at kan Allah subhanahu wata’ala. Allah memerintahkan:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan , kedua mata-kaki (Al-Maaidah:6).

Allah tidak akan menerima shalat seseorang sebelum ia berwudhu’ (HSR. Bukhari di Fathul Baari, I/206; Muslim, no.255 dan imam lainnya).

Rasulullah juga mengatakan bahwa wudhu’ merupakan kunci diterimanya shalat. (HSR. Abu Dawud, no. 60).

Utsman bin Affan ra berkata: “Barangsiapa berwudhu’ seperti yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan perjalanannya menuju masjid dan shalatnya sebagai tambahan pahala baginya” (HSR. Muslim, I/142, lihat Syarah Muslim, III/13).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Barangsiapa menyempurnakan wudhu’nya, kemudian ia pergi mengerjakan shalat wajib bersama orang-orang dengan berjama’ah atau di masjid (berjama’ah), niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya” (HSR. Muslim, I//44, lihat Mukhtashar Shahih Muslim, no. 132).

Maka wajiblah bagi segenap kaum muslimin untuk mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam dalam segala hal, lebih-lebih dalam berwudhu’. Al-Hujjah kali ini memaparkan secara ringkas tentang tatacara wudhu’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam melakukan wudhu’:




1. Memulai wudhu’ dengan niat.

Niat artinya menyengaja dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu’ karena melaksanakan perintah Allah subhanahu wata’ala dan mengikuti perintah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Ibnu Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat niat itu di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah, baik bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya. Karena niat adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. (Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra, I/243)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya… (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).

2. Tasmiyah (membaca bismillah)

Beliau memerintahkan membaca bismillah saat memulai wudhu’. Beliau bersabda:
Tidak sah/sempurna wudhu’ sesorang jika tidak menyebut nama Allah, (yakni bismillah) (HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih Jami’u ash-Shaghir, no. 744).
Abu Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca bismillah saat berwudhu’. Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad, Ibnu Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits dari Anas tentang perintah Rasulullah untuk membaca bismillah saat berwudhu’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah!” (HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)
Dengan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam: ”Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah” maka wajiblah tasmiyah itu. Adapun bagi orang yang lupa hendaknya dia membaca bismillah ketika dia ingat. Wallahu a’lam.

3. Mencuci kedua telapak tangan

Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam mencuci kedua telapak tangan saat berwudhu’ sebanyak tiga kali. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga membolehkan mengambil air dari bejancdengan telapak tangan lalu mencuci kedua telapak tangan itu. Tetapi Rasulullah melarang bagi orang yang bangan tidur mencelupkan tangannya ke dalam bejana kecuali setelah mencucinya. (HR. Bukhari-Muslim)

4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung

Yaitu mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)
Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur dengan menghirup air ke hidung dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur dan menghirup air ke hidung, adalah sunnah. (Syarah Muslim, 3/122).
Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menganjurkan untuk bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam keadaan berpuasa, berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142; Tirmidzi, no. 38, Nasa’i )

5. Membasuh muka sambil menyela-nyela jenggot.

Yakni mengalirkan air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir telinga. Sedangkan Allah memerintahkan kita:
Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya saat wudhu’ sebanyak tiga kali”. (HR Bukhari, I/48), Fathul Bari, I/259. no.159 dan Muslim I/14)
Setalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya beliau mengambil seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan oleh Allah subhanahu wata’ala. (HR. Tirmidzi no.31, Abu Dawud, no. 145; Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).

6. Membasuh kedua tangan sampai siku

Menyiram air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah subhanahu wata’ala berfirman:
Dan bashlah tangan-tanganmu sampai siku” (Al-Maaidah: 6)
Rasulullah membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan yang kiri demikian pula, Rasulullah mengalirkan air dari sikunya (Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)
Rasulullah juga menyarankan agar melebihkan basuhan air dari batas wudhu’ pada wajah, tangan dan kaki agar kecemerlangan bagian-bagian itu lebih panjang dan cemerlang pada hari kiamat (HR. Muslim I/149)

7. Mengusap kepada, telinga dan sorban

Mengusap kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab Allah subhanahu wata’ala memerintahkan:
Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).
Rasulullah mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)

Setelah itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung mengusap kedua telingannya. Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasulullah bersabda: ”Dua telinga itu termasuk kepala.”(HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444, Abu Dawud no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)
Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah, no. 995 mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam) yang mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua telinga. Keduanya diusap dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan hadits Rubayyi’:

Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanad hasan)

Dalam mengusap kepala Rasulullah melakukannya satu kali, bukan dua kali dan bukan tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib ra : “Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya satu kali. (lihat _Shahih Abu Dawud, no. 106). Kata Rubayyi bin Muawwidz: “Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam berwudhu’, lalu ia mengusap kepalanya yaitu mengusap bagian depan dan belakang darinya, kedua pelipisnya, dan kedua telinganya satu kali.“ (HSR Tirmidzi, no. 34 dan Shahih Tirmidzi no. 31)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga mencontohkan bahwa bagi orang yang memakai sorban atau sepatu maka dibolehkan untuk tidak membukanya saat berwudhu’, cukup dengan menyapu diatasnya, (HSR. Bukhari dalam Fathul Baari I/266 dan selainnya) asal saja sorban dan sepatunya itu dipakai saat shalat, serta tidak bernajis.

Adapun peci/kopiah/songkok bukan termasuk sorban, sebagaimana dijelaskan oleh para Imam dan tidak boleh diusap diatasnya saat berwudhu’ seperti layaknya sorban. Alasannya karena:
  1. Peci/kopiah/songkok diluar kebiasaan dan juga tidak menutupi seluruh kepala.
  2. Tidak ada kesulitan bagi seseorang untuk melepaskannya.
Adapun Kerudung, jilbab bagi wanita, maka dibolehkan untuk mengusap diatasnya, karena ummu Salamah (salah satu isteri Nabi) pernah mengusap jilbabnya, hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir. (Lihat al-Mughni, I/312 atau I/383-384).

8. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki

Allah subhanahu wata’ala berfirman: ”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki” (Al-Maidah: 6)
Rasulullah menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka. Beliau memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)

Imam Nawai di dalam Syarh Muslim berkata. “Maksud Imam Muslim berdalil dari hadits ini menunjukkan wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak cukup jika dengan cara mengusap saja.”
Sedangkan pendapat menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada keterangan di dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia mengqiyaskannya dengan istinja’.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “…barangsiapa diantara kalian yang sanggup, maka hendaklahnya ia memanjangkan kecermerlangan muka, dua tangan dan kakinya.” (HSR. Muslim, 1/149 atau Syarah Shahih Muslim no. 246)

9. Tertib

Semua tatacara wudhu’ tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat (menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun (mendahulukan yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]
Dalam penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab Rasulullah pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga kali basuhan [Bukhari]

10. Berdoa

Yakni membaca do’a yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam:

“Asyahdu anlaa ilaa ha illalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu. Allahummaj ‘alni minattawwabiina waja’alni minal mutathohhiriin (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)

Dan ada beberapa bacaan lain yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Semoga tulisan ini menjadi risalah dalam berwudhu’ yang benar serta merupakan pedoman kita sehari-hari.

Maraji’:
  1. Sifat Wudhu’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, Syaikh Fadh asy Syuwaib.
  2. At-Tadzkirah, Syaikh Ali Hasan al-Halabi al-Atsari

Sumber: https://aslibumiayu.net/5962-tata-cara-wudhu-yang-diajarkan-oleh-rasulullah-banyak-sekali-kaum-muslimin-yang-tidak-mengetahuinya.html