Wednesday, July 6, 2016

Inilah Manfaatnya Maulid

syarifalfarisi.blogspot.com

PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW ITU BUKAN IBADAH, TETAPI BISA MENGHASILKAN PAHALA!

Bagaimana penjelasannya dari judul diatas...?
Jawaban dari pertanyaan diatas akan diuraikan setelah dipahami dahulu apa makna IBADAH dan juga apa arti dari 'AADAH.


Adapun....
1) IBADAH adalah suatu hal atau perkara yang dianjurkan oleh ALLAH dan Nabi Muhammad SAW, kepada Ummat Islam, baik Ibadah itu berbentuk Wajib, ataupun Sunnah.

Maka jika demikian, bisa dikatakan bahwa Peringatan Maulid Nabi Muhammad ini bukan Ibadah, Apalagi dikatakan Ibadah Sunnah!
Bukan!

Sebab, Jika dikatakan Ibadah maka harus ada Nash atau contoh dari Nabi yang melakukan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang umum dilakukan Kaum Muslimin dewasa ini.

Adapun...,
2) 'AADAH adalah sebuah KEBIASAAN terhadap suatu perkara yang dikerjakan oleh seseorang atas kemauannya sendiri.

Tetapi jika ‘Aadah atau KEBIASAAN itu tidak harus ada contoh dari Nabi.
Asalkan ‘Aadah yang dilakukan itu tidak melakukan yg haram. Maka 'aadah tersebut boleh-boleh saja dilakukan.

Maka, dengan demikian, Peringatan Maulid Nabi Muhammad adalah sebuah 'Aadah atau kebiasaan untuk mengenang kisah hidup perjuangan Nabi Muhammad SAW.

Maka jika demikian, Peringatan Maulid Nabi boleh-boleh saja dilakukan, bahkan bernilai kebaikan, karena bertujuan BAIK.

Mungkin Ilustrasi dibawah ini, bisa lebih mudah untuk dipahami:

# Budi memiliki KEBIASAAN selalu mengajak teman temannya berkumpul dirumahnya setiap bulan sekali, untuk saling membahas pertandingan yang telah dijalani, bertujuan sebagai evaluasi agar menjadi pesepak bola yang lebih baik.

Maka kebiasaan tersebut tidak dilarang.

Sebab, budi dan teman temannya bebas menentukan mau berkumpul berapa kali dalam sebulan ataupun berapa kali dalam seminggu.

Karena budi dan temanya bertujuan mendapat manfaat dari pertemuan tersebut untuk karir pesepak bola .
Ini lah ‘Aadah(Kebiasaan).

Kemudian, setelah mereka memutuskan berhenti berkarir sebagai Pesepak bola.

Namun mereka masih tetap saja melakukan pertemuan dirumah Budi, hanya saja yang dilakukannya bukan lagi membahas tentang dunia sepak bola, tetapi mereka ganti dengan membaca dan saling bercerita tentang Kisah Kehidupan Nabi Muhammad SAW.

Apakah salah mereka berkumpul untuk membahas Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW?

Tidak! Justru itu baik, dan bermanfaat. karena memang mereka ingin mempelajari Sejarah Nabi nya sendiri, dibanding membahas tentang sepak bola.

Inilah yang Namanya ‘Aadah.

Jadi ‘Aadah itu adalah suatu kebiasaan yang dilakukan seseorang untuk melakukan sesuatu hal yang disukai.

Dan 'Aadah (KEBIASAAN) itu bebas mau dilakukan kapan saja oleh pelakunya, mau setiap hari, setiap minggu, setiap bulan ataupun setiap tahun, bahkan seumur hidup sekalipun terserah yang melakukan.

Karena 'Aadah ya hanya sebatas Kebiasaan seseorang untuk melakukan sesuatu hal yang diinginkannya.

Sebaliknya...,
Jika ‘Aadah nya adalah mengadakan pertemuan tentang sebuah pertemuan yang dilarang, seperti berkumpulnya untuk berjudi, bergosip dan seterusnya.

MAKA, JANGANKAN DILAKUKAN SEBULAN SEKALI, BAHKAN SETAHUN SEKALI ATAU SEUMUR HIDUP SEKALIPUN , ITU HARAM DIKERJAKAN.

Dan TERNYATA, perihal tentang 'Aadah atau Kebiasaan ini, sudah disampaikan 1400 tahun yang lalu oleh Nabi Muhammad SAW kaitannya tentang seorang yang mempelopori sebuah Hal baik dan Hal buruk. Bahwa pelopor kebaikan akan mendapat PAHALA dan pahalanya orang-orang yang melakukan karena mengikutinya.
Ataupun sebaliknya akan mendapat Dosa dan dosa orang-orang yang mengikuti seseorang karena orang tersebut sebagai Pelopor perbuatan dosa.

Sebagaimana dalam sebuah Hadis Shohih Riwayat Imam Muslim, yaitu:

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء
الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa yang mempelopori suatu perbuatan baik dalam Islam, maka dia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mencontoh perbuatan itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang mempelopori suatu perbuatan buruk, maka dia akan mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun."

Adakah yang masih beranggapan bahwa membaca Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW, adalah sebagai perbuatan yang tidak baik??

Maka tentu, mengenang kembali kisah Hidup Nabi Muhammad SAW adalah Kebaikan dan Berpahala, karena bisa mendorong seseorang untuk mentauladani sepak terjang kehidupan Beliau SAW.

Semoga Uraian ini bisa ikut menyumbangkan wawasan dan memahamkan bagi Sahabat-sahabat yagn membacanya...

Wallahu'aalam


sumber : https://ahlulbaitrasulullah.blogspot.com

Tuesday, July 5, 2016

Kemuliaan Maulid Adh-dhiyaul Lami'

syarifalfarisi.blogspot.com

Adh-Dhiyaul Lami' artinya cahaya yang terang-benderang, merupakan kitab Maulid yang dikarang oleh al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz pada tahun 1994 di Kota Syihr dekat Mukalla, Yaman. Habib Umar bin Hafidz malam itu memanggil seorang muridnya yang penulis lalu berkata: “Bawakan kertas, tulislah”. Kemudian beliau berucap, melantunkan Maulid adh-Dhiyaul Lami' ini mulai tengah malam. Dan sekitar sepertiga malam terakir seluruh kitab Maulid adh-Dhiyaul Lami’ sudah selesai.

Habib Umar bin Hafidz (Guru Mulia) punya keahlian bahasa yang dipadu dengan kekuatan ruh di dalam makrifah dan kedalaman ilmu syariah serta hadits yang beliau miliki. Dari ribuan syair yang ditulis oleh Habib Umar bin Hafidz Maulid adh-Dhiyaul Lami' adalah satu diantaranya.

Guru Mulia mampu menuliskan dengan penuh hampir seluruh dari sejarah Rasulullah Saw. Mulai dari masa lahir, tanggal lahir, bulan, tahun, jumlah peperangan, perjuangan di Mekkah, perjuangan di Madinah, usia, jumlah Ahlul Badr yang wafat, tahun Perang Badr, tanggal, bulan, hingga ratusan sejarah lain yang terjadi di masa Rasulullah Saw. Semua ini termuat di dalam kitab Maulid adh-Dhiyaul Lami’ dengan kodetifikasi-kodetifikasi yang mungkin belum kita pahami. Hal ini dalam kekeramatan auliya disebut "warad". Semacam ilham tapi dari keahlian manusia yang dipadu Allah, disebut juga ladunni.

Hal inilah yang membuat Maulid adh-Dhiyaul Lami' sangat mulia karena angka-angkanya pun menuliskan sejarah Nabi Saw. Semisal bait-bait shalawat pembukanya berjumlah 12, melambangkan kelahiran Nabi Saw. yang lahir tanggal 12 Rabi'ul Awal. Lalu pasal pertamanya dipadu dari 3 surah, yaitu al-Fath, at-Taubah dan al-Ahzab. Tiga surah ini melambangkan kelahiran Nabi Saw. adalah pada bulan ke-3, yaitu Rabi'ul Awal. Dan bila dihitung baitnya dari pasal pertama sampai Mahallul Qiyam jumlahnya 63, melambangkan usia Nabi Muhammad Saw.


Ruh Rasulullah Saw. tak pernah tidak hadir dalam majelis Maulid adh-Dhiyaul Lami’. Banyak para jamaah bermimpi melihat Ahlul Badr, Ahlul Uhud, para wali masa lalu, bahkan para nabi hadir di majelis Maulid adh-Dhiyaul Lami’. Dan Ruh Rasulullah Saw. sudah ada sebelum satu orang pun sampai, dan tidak keluar sebelum tak tersisa satu orang pun. Ketika Habib Mundzir al-Musawa sudah lama bertahun-tahun tidak jumpa dengan Habib Zein bin Smith Madinah, karena beberapa kali beliau ke Indonesia saya tak sempat jumpa, maka ketika jumpa saya tertunduk-tunduk mencium tangan beliau. Maka Habib Zein dengan santainya berkata: “Ahlan wahai Mundzir...”

Habib Mundzir bertanya: “Wahai Habibana Zein, bagaimana Habib masih kenal nama saya padahal saya lama tak jumpa Habibana?”

“Bagaimana aku lupa namamu? Engkau tiap malam ada di hadirat Rasulullah Saw.” Jawab Habib Zein kemudian.

Hampir jatuh pingsan Habib Mundzir mendengar ucapan itu, dan Habib Zein dengan santainya pergi begitu saja menghadapi tamu-tamu lain.

Pernah seorang terpercaya bertanya saat di Madinah kepada Habib Umar bin Hafidz, “Wahai Guru Mulia, kapan Madinah ini akan membaca Maulid besar-besaran?"

Habib Umar bin Hafidz menjawab, “Aku dan Engkau akan hidup saat pembacaan Maulid Agung di Masjid Nabawi dan Masjid al-Aqsha..."
 

(Disarikan dari tulisan al-Habib Mundzir bin Fuad al-Musawa via majelisrasulullah.org).

Sumber :  https://ahlulbaitrasulullah.blogspot.com

Sunday, July 3, 2016

Golongan Wanita Yang Masuk Neraka


https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=476095068135426433;onPublishedMenu=overview;onClosedMenu=overview;postNum=0;src=link

Aku melihat lolongan wanita menangis keadaan nya sangat menyedihkan, ia berteriak-teriak memanggil-manggil namun tak ada yang menggubrisnya, ia memelas namun tak di kasihani. Aku bertanya kepada jibril, siapakah mereka wahai jibril? Jibril menjawab, adalah wanita yang suka berhias diri untuk orang lain yang bukan suaminya.

Aku melihat wanita memakai celana dari tembaga yang mendidih, sedang di pundaknya adalah rantai dan belenggu. Aku bertanya, siapakah mereka ini wahai jibril? Jibril menjawab, mereka adalah wanita yang suka mencela suaminya, mereka berkata kepada suaminya, betapa jelek wajahmu, buruk rupamu, bau busuk dirimu. Tidak tahukah bahwa yang menciptakan dirinya dan yang menciptakan suaminya itu adalah tuhan yang sama.
 
Aku lihat wanita wajahnya terbakar, lidah nya menjulur sampai ke dadanya, aku bertanya, siapakah mereka wahai jibril? Jibril menjawab , mereka adalah wanita yang meminta cerai kepada suaminya tanpa sebab.
 
Aku melihat wanita yang digantung dengan rambut dan otak di kepalanya mendidih. Aku bertanya siapakah mereka ini wahai jibril? Jibril menjawab Mereka adalah perempuan yang tidak mau melindungi rambutnya dari pandangan lelaki lain.
 
Aku melihat wanita di gantung rambutnya sedangkan buah dadanya di lelet oleh besi yang membara dari api neraka, aku bertanya, siapakah mereka wahai jibril? Jibril menjawab, mereka adalah wanita Yang menyusui anak orang lain tanpa idzin dari suaminya.
 
Aku melihat wanita yang diikat kedua kakinya sampai ke lidahnya dan kedua tangannya sampai ke ubun-ubun, Aku bertanya siapa mereka wahai jibril? Jibril menjawab mereka adalah wanita yang tidak baik cara bergaulnya, tidak baik cara wudhu'nya, baju dan tubuhnya kotor, tidak mandi bersuci setelah haid dan junub, tidak mengerjakan shalat sampai waktunya lewat.
 
Aku melihat wanita dalam keadaan buta, tuli dan bisu di dalam kerongkongan api neraka, keluar dari otaknya mendidih seperti minyak melalui lubang hidung nya. Badanya berbau busuk terpotong-potong dari penyakit lepra dan kusta. Aku bertanya, siapakah mereka wahai jibril ? Jibril menjawab mereka adalah wanita yang melahirkan anak bukan dari suaminya.
 
Aku melihat wanita kakinya di gantung di kawah api neraka. Aku bertanya siapakah mereka wahai jibril? Jibril menjawab mereka adalah wanita yang suka mencaci suaminya.
 
Aku lihat wanita hitam wajahnya mereka makan ususnya sendiri, aku bertanya siapakah mereka wahai jibril? Jibril menjawab mereka adalah wanita-wanita mucikari yang mengumpulkan dua orang wanita di atas haram.
 
Aku melihat wanita kepalanya seperti kepala babi sedang badan nya seperti tubuh keledai di timpakan seribu jenis siksaan untuknya, aku bertaya siapakah wanita itu wahai jibril? Jibril menjawab adalah wanita pengadu domba menimpakan permusuhan antara suami dan tetangganya, berusaha menciptakan permusuhan di antara manusia dengan adu domba dan kebohongan.
 
Aku lihat Wanita berbentuk seperti anjing dan api dimasukkan dari mulut hingga keluar dari duburnya dan malaikat memukul-mukul kepalanya dengan besi, aku bertanya siapakah mereka wahai jibril? Jibril menjawab adalah wanita penghasut penebar kebencian di antara manusia.
 
Aku melihat wanita wanita di gantung dengan rambutnya di pohon zaqqum, sedang air panas mendidih di tuangkan kepadanya sehingga kulit daging nya hangus, aku bertanya , siapakah wanita ini wahai jibril? Jibril menjawab mereka adalah wanita yang minum obat membunuh bayi yang ada dalam kandungan karena takut tidak makan dan tidak minum, takut tidak mampu merawat nya, tidak tahukah bahwa sesungguhnya Allah yang akan memberikan makanan dan minuman, Allah telah berfirman :
وما من دابة فى الأرض إلا على الله رزقها
tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.
 
Aku melihat wanita di belenggu dengan ikatan dari api neraka, mulutnya terbuka dan kobaran api neraka menyala-nyala keluar dari perutnya. Aku bertanya siapakah wanita itu wahai jibril? Jibril menjawab mereka adalah wanita penyanyi mati sebelum bertaubat.
 
Aku melihat wanita kepalanya di lilit dan di sengat oleh kala jengking dan ular. Aku bertanya siapakah mereka wahai jibril? Jibril menjawab mereka adalah wanita yang di bayar untuk meratapi mayat, mereka lakukan apa yang Allah larang dan mati sebelum bertaubat.
 
Aku melihat wanita di rebus dengan air panas hingga tubuhnya hangus, aku bertanya siapakah mereka wahai jibril? Jibril menjawab, mereka adalah wanita yang menyemer rambutnya, merubah-rubah ciptaan Allah.


Kami tuturkan beberapa peristiwa yang di alami oleh baginda Rasul yang mulia pada kejadian isra' mi'raj.

Adalah bermacam-macam jenis siksa dan bencana yang sangat dahsyat bagi pelaku maksiat yang menentang perintah-perintah Allah.

Dalam Peristiwa tersebut terdapat nasihat dan peringatan.

Dari Anas bin Malik dari baginda nabi shallallahu alaihi wa sallam beliau bersabda : Ketika aku sedang dimi’rajkan, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga yang sedang mencakar wajah dan dada mereka. Aku bertanya : ‘Siapakah mereka wahai Jibril ?’. Jibril menjawab : ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan mencela kehormatannya.

Bersabda Nabi saw. "Aku lalui pada malam isra'ku pada beberapa kaum yang disayat bibirya dengan gunting-gunting dari api neraka. Maka aku tanyakan
Siapakah mereka ini wahai jibril?
Jibril menjawab: mereka ini orang-orang yang pandai berceramah dari ummat mu, mengucapkan apa yang tidak mereka lakukan. menyuruh orang lain dengan kebaikan namun melupakan dirinya untuk mengerjakan kebaikan.

Kemudian aku melihat adanya beberapa orang yang perutnya besar, sebelumnya tidak pernah aku saksikan, orang-orang tersebut berjalan di sebuah jalan yang tengah dilalui keluarganya fir'aun. Mereka Melintas bagaikan kumpulan onta yang sangat kehausan, hingga di perlihatkan api neraka kepada mereka. Mereka di injak-injak sampai tidak mampu bergerak dan pindah dari tempatnya disebabkan perutnya yang sangat besar. Akhirnya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bertanya kepada malaikat Jibril. “Wahai Jibril, siapakah orang-orang tadi?” Jibril menjawab, “Mereka itulah orang-orang yang makan harta riba.

Kemudian aku melihat sekelompok orang yang menghadapi daging segar dan di sisinya ada daging yang amat busuk, tapi mereka lebih suka memakan daging yang amat busuk dari pada daging segar, Aku bertanya kepada jibril, wahai jibril. . siapakah orang-orang tadi? Jibril menjawab : itulah siksaan bagi pelaku zina, mereka berbuat serong padahal mereka mempunyai istri atau suami yang sah/halal.

Kemudian aku melihat sekelompok wanita yang di gantung dengan puting susu nya. Aku bertanya kepada jibril. siapakah mereka ini wahai jibril? Jibril. Menjawab mereka ini wanita pezina dan membunuh anak-anak hasil zinah nya.

Kemudian aku meliat sekelompok kaum yang di kerat kulitnya lalu di masukkan kedalam mulutnya, lalu di katakan " Makanlah sebagaimana yang engkau makan" aku bertanya kepada jibril, siapakah mereka wahai jibril. Jibril menjawab : mereka adalah pengumpat dan pencaci. Suka mengunjing orang lain dan menjatuhkan kehormatan nya dengan mencela.

Kemudian melihat satu golongan orang yang bermoncong seperti moncong unta, tangan mereka memegang segumpal api seperti batu-bata, lalu dilemparkan ke dalam mulut mereka dan keluar dari dubur. Nabi bertanya Jibril. ”Siapakah mereka itu. Jibril menjawab ” Mereka itu yang memakan harta anak-anak yatim secara tidak sah. Api berkobar-kobar dalam mereka.

Kemudian aku melihat satu golongan di sediakan hidangan di atas meja daging yang yang sangat bagus yang pernah aku jumpai, sedang di sekitarnya ada daging bau yang sangat busuk, mereka. Lebih condong menyukai daging yang berbau sangat busuk, mereka makan daging bangkai busuk itu dan meninggalkan daging yang sangat bagus. Aku bertanya kepada jibril "siapakah mereka ini wahai jibril? Jibril menjawab " mereka ini lah orang-orang pelaku zinah, mereka sengaja melakukan apa yang Allah haramkan dan meninggalkan apa yang Allah halalkan.


 wallahu'alam.


"Semoga semua kita bisa sama-sama memetik hikmahnya"

Sumber :  https://ahlulbaitrasulullah.blogspot.com

Friday, July 1, 2016

Wanita Yang Seperti Inilah Yang Dianjurkan Oleh Rasulullah SAW Untuk Kita Nikahi

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=5205147927839306195

Penting bagi calon suami untuk memilih ciri-ciri yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW pada calon istri,  sehingga rumah tangganya akan menjadi rumah tangga yang mawaddah, sakinah dan bahagia. Adapun ciri-ciri tersebut sebagai berikut :

1. Calon istri itu adalah wanita yang solihah, yang benar-benar melaksanakan ajaran agamanya. 
 
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,

عَن أَبي هُرَيرَة رَضِيَ الله عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ I قَالَ “تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَربَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ (متفق عليه)
Dari Abi Hurairah Ra,Dari Nabi Saw: Perempuan itu dikawin karena hartanya, karena kecantikannya, karena kemulyaannya, dan karena agamanya. Dan beruntunglah kamu jika mendapatkan wanita yang taat pada agamanya.(Muttafaq’alaih)

قَالَ رَسُولُ الله I “مَن نَكَحَ الْمَرْأَةَ لِمَالِهَا وَلِجَمَالِهَا حَرُمَ جَمَالُهَا وَمَالُهَا، وَمَنْ نَكَحَ لِدِيْنِهَا رَزَقَهُ الله مَالَهَا وَجَمَالَهَا (رواه الطبراني)

Rasulullah Saw bersabda:Barang siapa menikahi wanita karna kekayaannya, maka niscaya dia tidak akan mendapat kekayaan dan kecantikannya, dan barang siapa menikahi seorang wanita karna agamanya niscaya Allah akan memberikan kekayaan dan kecantikannya.(H.R. Thobroni)

2. Wanita yang cerdas. 
 
karena jika wanita itu cerdas akan lebih mampu mengendalikan emosinya dan akan lebih mampu berpikir luas sehingga kehidupan rumah tangganya akan tentram jauh dari percekcokan dan itu adalah sebab kebahagiaan mereka berdua.

3. Wanita yang masih perawan.
 
karena sabda Rasulullah SAW kepada sahabat Jabir RA yang telah mengawini janda

هَلاَّ أَخَذْتَ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ (متفق عليه)
Tidakkah engkau ambil perawan saja yang mana kamu dapat mmcumbuinya dan dia dapat mencumbuimu.(Muttafaq ‘alaih)

Sedangkan hikmahnya adalah biasanya orang itu lebih terkenang dengan pengalaman yang pertama. Bahkan sunnah hukumnya tidak kawin dengan seorang janda baik beranak ataupun tidak, selama masih ada pilihan perawan, karena biasanya seorang janda selalu akan membandingkannya dengan suaminya yang terdahulu, atau selalu akan mengingat anaknya sehingga itu semua akan menjadi sebab pertengkaran antara keduanya. Kecuali jika ia mengawini seorang janda dengan tujuan tertentu, seperti yang dilakukan oleh sahabat Jabir, dimana dia mengawini seorang janda karena ayahnya meninggal dunia dan meninggalkan 9 orang anak perempuan sehingga dia mengawininya untuk mengurus mereka. Atau juga mengawini seorang janda karena dia tidak mampu memecahkan keperawanannya, maka tidak apa-apa mengawini janda dengan tujuan tersebut.

4. wanita yang sudah mencapai batas baligh.
 
kecuali jika ada maslahat seperti yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap istri beliau Sayyidatuna Aisyah.

5. Wanita yang subur.
 
sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam:

تَزَوَّجُوْا الْوَلُوْدَ الْوَدُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رواه أبو داود والحاكم)
Kawinlah kalian dengan wanita yang subur yang penyayang, karena aku akan membanggakan kalian kelak terhadap umat-umat yang lain pada hari kiamat.(H.R. Abu Daud-Hakim)

Dan para ulama berkata bahwa diketahui wanita
itu subur atau tidak dengan melihat kepada kerabatnya, jika kerabatnya adalah wanita-wanita subur berarti kemungkinan dia juga seorang wanita yang subur, begitu pula sebaliknya.

6. Wanita dari keluarga baik-baik.
 
bukan dari keluarga yang fasik atau perempuan yang tidak diketahui garis keturunannya. Sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,

تَخَيَّرُوا لِنُطَفِكُمْ وَانْكِحُوْا الأَكْفَاءَ وَأَنْكِحُوْا إِلَيْهِمْ (رواه ابن ماجه والحاكم)
Pilih-pilihlah kalian untuk air sperma kalian dan kawinlah dengan perempuan yang sederajat dan kawinkanlah putri-putri kalian dengan mereka.(H.R. Ibn Majah-Hakim)

7. Wanita yang bukan dari keluarga atau kerabat dekat.
 
Maksudnya misanan kita, baik keponakan ayah kita atau ibu. Hikmahnya adalah karena kita menganggap misanan seperti saudara kita sendiri, sehingga berkuranglah rasa syahwat kita kepada misanan dan biasanya anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan tersebut akan kurus tubuhnya, dan juga dikarenakan jika terjadi perceraian antara keduanya, dikhawatirkan akan terjadi keretakan antara dua keluarga. 
 
Kecuali jika mempunyai tujuan tertentu, misalnya untuk menolongnya karena tidak ada yang meminangnya, padahal usianya sudah melebihi gadis-gadis yang sudah menikah yang sepertinya. Dan jika bukan dari keluarga atau kerabat dekat misalnya dengan mindoan atau keponakan misan maka tidak apa-apa, bahkan hukumnya sunnah, sebagaimana Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam mengawinkan putri kesayangan beliau Sayyidatuna Fatimah Azzahra dengan misanan beliau Sayyidina Ali Karramallahu Wajhah.

8. Wanita yang cantik.
 
hendaknya calon istri kita adalah wanita yang cantik, dengan syarat wanita itu juga adalah wanita yang solehah. Karena tidak ada untungnya jika kita kawin dengan wanita yang cantik tapi tidak solehah, karena kecantikan hanya kita butuhkan di ranjang saja atau sebagai perbandingan. Adapun kesolehan seorang wanita adalah pangkal kebahagiaan sebuah rumah tangga, dan itu adalah tujuan kita.

Dan para ulama memakruhkan kawin dengan wanita yang terlalu cantik karena akan membuat mata orang fasik mengincarnya atau mungkin istrinya akan sombong dengan kecantikannya kepada suaminya.

Syarat-syarat Wanita Menjadi Seorang Istri

1. Seorang wanita tulen, bukan banci.
Maka tidak sah nikahnya seorang banci baik sebagai istri maupun sebagai suami, sampai benar-benar terbukti kelelakiannya atau kewanitaannya.
 
2. Wanita itu tidak sedang melakukan ihram, baik dengan ihram haji atau umrah. Selama wanita itu sedang ihram maka tidak sah perkawinannya sampai selesai ihramnya itu.
 
3. Wanita itu bukan istri seseorang, maka tidak sah wanita yang sudah bersuami menikah lagi sebelum diceraikan oleh suami yang pertama.
 
4. Wanita itu bukan mahram bagi calon pengantin pria, maka tidak sah perkawinan seorang pria dengan wanita mahramnya, baik mahram dari nasab (tali kekeluargaan) atau dari rodlo’ (sesusuan).
 
5. Wanita itu tidak sedang menjalankan iddah, baik iddah karena ditinggal mati suami atau diceraikan, kecuali jika dia sedang menjalankan iddah dari calon pengantin pria tersebut, maka sah bagi pria itu mengawininya saat iddah karena iddah itu milik pria itu. Sedangkan hikmah diharamkannya seorang wanita menikah saat iddah karena ditakutkan akan berkumpul antara dua benih dalam satu rahim, sedangkan dalam masalah jika iddah itu milik calon suami tersebut kalaupun ada benih dalam rahim maka benih itu adalah miliknya, oleh karena itu diperbolehkan oleh agama.

Adapun gambaran seorang istri yang boleh menikah saat iddah, karena iddah itu milik calon pengantin pria tersebut adalah masalah di bawah ini:

a. Bagi suami yang menceraikan istrinya dengan cerai khulu’ (mencerai dengan imbalan) maka boleh baginya menikahinya lagi dengan aqad baru walaupun dalam iddah, karena iddah itu miliknya.

b. Jika seorang laki-laki menyetubuhi wanita dengan syubhat, misalnya dia sangka istrinya, tidak tahunya bukan, maka boleh baginya menikahinya walaupun masih dalam masa iddah, karena iddah itu miliknya.

c. Jika dia mempunyai budak perempuan lalu memerdekakannya kemudian dia ingin mengawininya maka boleh mengawininya walaupun masih dalam iddah.

6. Wanita itu diketahui oleh calon suaminya, maka tidak sah seseorang kawin dengan wanita yang tidak diketahui sebelumnya, tidak tahu wajahnya atau namanya, maka wanita yang akan dijadikan istri oleh seorang suami harus jelas identitasnya terhadap suami, dengan mengetahui namanya, cirinya atau ditunjuk ketika aqad.
 
7. Wanita itu bukan istri yang kelima bagi calon suami itu. Karena tidak boleh menikah bagi seorang muslim kecuali dengan satu sampai empat wanita saja tidak boleh lebih, jika ingin lebih maka harus diceraikan salah satunya dengan talaq ba’in.

"Semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya bagi para pembaca blog ini"
 
 
Sumber :  https://ahlulbaitrasulullah.blogspot.com

Inilah Hadits-Hadits Yang Di Dhoifkan WAHABI

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=164149131933252203;onPublishedMenu=overview;onClosedMenu=overview;postNum=1;src=link


Takhrij Hadits “Ya Muhammad

Kaum Wahabi berpandangan bahwa istighatsah dengan Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam atau orang shalih yang sudah wafat termasuk syirik akbar, murtad dan keluar dari Islam. Na’udzu billah min dzalik. Sementara kaum Muslimin sejak generasi sahabat, tabi’in dan generasi sesudahnya membolehkan istighatsah dengan Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam atau orang shalih yang sudah wafat. Di antara dalil yang menganjurkan dan membolehkan istighatsah adalah hadits mauquf dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu  yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad. Mengingat atsar atau hadits mauquf ini tidak menyenangkan bagi kaum Wahabi, sebagian Wahabi menolak keshahihan hadits tersebut secara tidak ilmiah, dan bahkan sebagian mereka ada yang mengejek kitab al-Adab al-Mufrad karya al-Imam al-Bukhari. Oleh karena itu, tulisan berikut ini akan mengkaji hadits Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu tersebut secara ilmiah. 

Al-Bukhari meriwayatkan sebagai berikut:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه أَنَّهُ خَدِرَتْ رِجْلُهُ فَقِيْلَ لَهُ: اُذْكُرْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيْكَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ


“Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallaahu ‘anhu, bahwa suatu ketika kaki beliau terkena mati rasa, maka salah seorang yang hadir mengatakan kepada beliau: “Sebutkanlah orang yang paling Anda cintai!” Lalu Ibnu Umar berkata: “Ya Muhammad”. Maka seketika itu kaki beliau sembuh.”
Hadits di atas diriwayatkan melalui lima jalur dari Abi Ishaq al-Sabi’i.


Pertama, diriwayatkan oleh Sufyan al-Tsauri dari Abi Ishaq, dari Abdurrahman bin Sa’ad. Jalur ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (al-Adab al-Mufrad, [964, h. 346]).


Kedua, diriwayatkan oleh Zuhair bin Muawiyah dari Abi Ishaq, dari Abdurrhman bin Sa’ad. Jalur ini diriwayatkan oleh Ali bin al-Ja’d (al-Musnad, [2539, h. 369]), Ibnu Sa’ad (al-Thabaqat, [IV/154]), Ibrahim al-Harbi (Gharib al-Hadits [II/674]), Ibnu al-Sunni (‘Amal al-Yaum wa al-Lailah, [172, h. 115]), Ibnu Asakir (Tarikh Madinah Dimasyq, [XXXI/177]), dan al-Mizzi (Tahdzib al-Kamal, [XVII/142]).
 
Ketiga, diriwayatkan oleh Israil dari Abi Ishaq dari al-Haitsam bin Hanasy. Jalur ini diriwayatkan oleh Ibnu al-Sunni (‘Amal al-Yaum wa al-Lailah, [170, h. 115]).
Keempat, diriwayatkan oleh Abu Bakar bin ‘Ayyasy dari Abi Ishaq, dari Abi Syu’bah. Jalur ini diriwayatkan oleh Ibnu al-Sunni (‘Amal al-Yaum wa al-Lailah, [168, h. 114]).
 
Kelima, diriwayatkan oleh Syu’bah dari Abi Ishaq, dari laki-laki yang mendengar Ibnu Umar. Jalur ini diriwayatkan oleh Ibrahim al-Harbi (Gharib al-Hadits, [h. 674]).
   
Derajat Hadits

Al-Bukhari meriwayatkan hadits Ibnu Umar di atas (al-Adab al-Mufrad, [964, h. 346]), dari Abu Nu’aim al-Fadhl bin Dukain, dari Sufyan al-Tsauri, dari Abu Ishaq al-Sabi’i, dari Abdurrahman bin Sa’ad al-Qurasyi al-‘Adawi. Semua perawi hadits ini tsiqah, dipercaya. Sufyan al-Tsauri mendengar hadits tersebut dari Abu Ishaq sebelum Abu Ishaq mengalami ikhtilath (berubah hafalannya). Sedangkan Abdurrahman bin Sa’ad, dinilai tsiqah oleh al-Nasa’i (Taqrib al-Tahdzib, [3877]) dan Ibnu Hibban (al-Tsiqat, [4026, V/99]). Dengan demikian hadits di atas bernilai shahih tanpa keraguan. Bahkan Ibnu Taimiyah (al-Kalim al-Thayyib, [h. 173]) dan Ibnu Qayyim al-Jauziyah (al-Wabil al-Shayyib, [h. 302]) menganggap istighatsah “Ya Muhammad”, sebagai ucapan yang baik (kalimah thayyibah). Beliau juga menganjurkan agar ucapan istighatsah “Ya Muhammad” tersebut diamalkan oleh orang yang kakinya terkena mati rasa.
 
Bersama Kaum Wahabi

Hadits shahih di atas, merupakan dalil yang sangat tegas tentang kebolehan istighatsah. Dan tentu saja, kaum Wahabi berupaya menepis keshahihan hadits tersebut dengan berbagai alasan. Dalam upaya menolak keshahihan hadits di atas, kaum Wahabi terbagi menjadi dua aliran. Pertama, kaum awam seperti Mahrus Ali – dalam Sesat Tanpa Sadar-nya -, yang menolak hadits di atas, dengan alasan hadits tersebut diriwayatkan melalui jalur lain (bukan jalur di atas) yang sangat lemah. Tentu saja, kelompok awam ini tidak perlu dilayani. Kelompok ini karena keawamannya dalam bidang ilmu hadits, akan menolak setiap hadits shahih, yang diriwayatkan melalui jalur lain yang lemah. Kelompok awam ini tidak segan-segan mengejek kitab al-Adab al-Mufrad karya al-Bukhari karena telah meriwayatkan hadits Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu di atas.


Kedua, kaum alim seperti al-Albani dan lain-lain yang berusaha merekayasa kedha’ifan hadits di atas secara “ilmiah”. Kelompok ini yang akan kita layani. Dalam mengomentari hadits di atas al-Albani berkata dalam catatan al-Kalim al-Thayyib:

ضَعِيْفٌ أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ فِي اْلأَدَبِ الْمُفْرَدِ (٩٦٤) وَابْنُ السُّنِّيُّ (١٦٨)، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنِ سَعْدٍ هَذَا وَثَّقَهُ النَّسَائِيُّ، فَالْعِلَّةُ مِنْ أَبِيْ إِسْحَاقَ، مِنْ اخْتِلاَطِهِ وَتَدْلِيْسِهِ، وَقَدْ عَنْعَنَهُ فِيْ كُلِّ الرِّوَايَاتِ عَنْهُ 


Hadits dha’if, diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (964) dan Ibnu al-Sunni (168). Abdurrahman bin Saad ini dinilai tsiqah oleh al-Nasa’i. Jadi illat (alasan) kedha’ifan hadits ini terletak pada Abu Ishaq, karena faktor ikhtilath (berubah hafalannya) dan tadlis (menyamarkan riwayat). Ia telah meriwayatkannya secara mu’an’an (memakai redaksi “dari”) dalam semua riwayat.” (Al-Albani, al-Kalim al-Thayyib, h. 173).


Berdasarkan pernyataan al-Albani di atas, dapat disimpulkan bahwa alasan kedhaifan hadits tersebut terletak pada perawi Abu Ishaq Amr bin Abdullah al-Sabi’i, yang 1) ikhtilath, dan 2) melakukan tadlis (menyamarkan riwayat).
 
Alasan Ikhtilath

Sekarang kita akan mengkaji secara ilmiah, kedua faktor di atas yang menjadi alasan Wahabi dalam mendha’ifkan atsar Ibnu Umar di atas. Pertama, seputar faktor ikhtilath-nya Abu Ishaq al-Sabi’i. Pertanyaan yang perlu dikemukakan di sini adalah, benarkah mendha’ifkan atsar Ibnu Umar tersebut dengan alasan ikhtilath-nya Abu Ishaq al-Sabi’i? Jawabannya, tentu tidak benar karena tiga alasan: 


Pertama, alasan ikhtilath hanya bisa digunakan ketika perawi dari Abu Ishaq al-Sabi’i menerima hadits di atas setelah Abu Ishaq mengalami ikhtilath, seperti riwayatnya Zuhair bin Muawiyah, al-Haitsam bin Hanasy dan Abu Bakar bin Ayyasy yang meriwayatkan hadits dari Abu Ishaq setelah Abu Ishaq ikhtilath. Sedangkan hadits Ibnu Umar tersebut juga diriwayatkan oleh Sufyan al-Tsauri dari Abu Ishaq, sebelum Abu Ishaq mengalami ikhtilath. Oleh karena itu, al-Albani hanya mengomentari riwayat hadits di atas, yang melalui jalur al-Haitsam bin Hanasy dalam al-Kalim al-Thayyib karya Ibnu Taimiyah. Al-Albani tidak memberikan komentar terhadap riwayat Sufyan al-Tsauri ketika men-ta’liq al-Adab al-Mufrad karya al-Bukhari. Dengan kecerdikannya, al-Albani hanya mengalihkan pembaca agar merujuk kepada al-Kalim al-Thayyib, yang dimungkinkan dilakukan pendha’ifan karena faktor ikhtilath­-nya Abu IshaqSedangkan, riwayat al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad tidak mungkin didha’ifkan dengan dalihikhtilath. Di sini jelas sekali nilai kejujuran al-Albani dalam kajian ilmu hadits.


Kedua, seandainya kita menerima klaim al-Albani bahwa al-Haitsam bin Hanasy menerima hadits tersebut setelah Abu Ishaq mengalami ikhtilath, para ulama ahli hadits justru menolak dan tidak mempersoalkan asumsi ikhtilath-nya Abu Ishaq al-Sabi’i. Dalam konteks ini al-Hafizh al-Dzahabi berkata:

عَمْرٌو بْن عَبْدِ اللهِ أَبُوْ إِسْحَاقَ السَّبِيْعِيُّ مِنْ أَئِمَّةِ التَّابِعِيْنَ بِالْكُوْفَةِ وَأَثْبَاتِهِمْ إِلاَّ أَنَّهُ شَاخَ وَنَسِيَ وَلَمْ يَخْتَلِطْ

 Amr bin Abdullah Abu Ishaq al-Sabi’i, termasuk imam kaum tabi’in di Kufah dan kuat hapalannya, hanya saja ia mengalami masa tua, lupa dan tidak pernah ikhtilath. (Al-Dzahabi, [Mizan al-I’tidal, III/270]).


Pernyataan al-Dzahabi di atas telah menepis adanya dugaan ikhtilath terhadap Abu Ishaq. Al-Hafizh al-Dzahabi juga memasukkan Abu Ishaq dalam kategori para perawi tsiqah yang dipersoalkan, tetapi haditsnya tidak dapat ditolak (harus diterima). Dalam hal ini al-Dzahabi berkata dalam kitabnya, al-Ruwat al-Tsiqat al-Mutakallam fihim bima la Yujibu Raddahum sebagai berikut:

أَبُوْ إِسْحَاقَ السَّبِيْعِيُّ ثِقَةٌ إِمَامٌ لَكِنَّهُ كَبُرَ وَسَاءَ حِفْظُهُ وَمَا اخْتَلَطَ.

 Abu Ishaq al-Sabi’i, perawi tsiqah dan imam, akan tetapi ia mengalami masa tua, hapalannya buruk dan hafalannya tidak berubah (ikhtilath). (Al-Hafizh al-Dzahabi, al-Ruwat al-Tsiqat al-Mutakallam fihim bima la Yujibu Raddahum, [h. 203]).


Seandainya klaim ikhtilath-nya Abu Ishaq kita terima, para ulama memasukkan ikhtilath-nya Abu Ishaq dalam kategori kelompok pertama, yaitu ikhtilath yang tidak menimbulkan kedha’ifan dalam riwayat dan tidak menurunkan martabat perawi, adakalanya karena masa ikhtilath-nya yang sebentar dan sedikit, dan adakalanya karena ia tidak meriwayatkan hadits ketika mengalami ikhtilath, sehingga haditsnya selamat dari kekeliruan. Dalam konteks ini al-Hafizh Shalahuddin al-‘Ala’i berkata:

وَلَمْ يَعْتَبِرْ أَحَدٌ مِنَ اْلأَئِمَّةِ مَا ذُكِرَ مِنِ اخْتِلاَطِ أَبِيْ إِسْحَاقَ، اِحْتَجُّوْا بِهِ مُطْلَقًا، وَذَلِكَ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ لَمْ يَخْتَلِطْ فِيْ شَيْءٍ مِنْ حَدِيْثِهِ فَهُوَ أَيْضًا مِنَ الْقِسْمِ اْلأَوَّلِ 


Tidak seorang pun dari para imam yang mempersoalkan apa yang disebutkan tentang ikhtilath-nya Abu Ishaq. Bahkan mereka berhujjah dengan Abu Ishaq secara mutlak. Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak pernah ikhtilath dalam haditsnya. Ia juga termasuk dalam bagian bertama. (Al-Hafizh al-‘Ala’i, [al-Mukhtalithin, h. 94]).


Berdasarpan paparan di atas, dapatlah disimpulkan, bahwa penolakan kaum Wahabi seperti al-Albani terhadap riwayat Abu Ishaq karena alasan ikhtilath, tidak dapat diterima, karena para imam tidak mempersoalkan ikhtilath yang dinisbatkan terhadap Abu Ishaq al-Sabi’i. Disamping itu Sufyan al-Tsauri meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Ishaq sebelum Abu Ishaq mengalami ikhtilath.
 
Alasan Tadlis
Setelah kita mengkaji faktor ikhtilath yang ada pada Abu Ishaq, sekarang kita mengkaji penolakan kaum Wahabi terhadap riwayat Abu Ishaq dengan alasan kedua, yaitu faktor tadlis.


Secara kebahasaan, tadlis artinya menyamarkan. Sedangkan mudallis adalah perawi yang melakukantadlis. Dalam ilmu mushthalah al-haditstadlis terbagi menjadi dua. Pertama) penyamaran sanad atautadlis isnad, yaitu seorang perawi meriwayatkan hadits dari orang yang semasa, dengan mengesankan bahwa ia mendengar langsung hadits tersebut darinya, padahal ia tidak mendengarnya secara langsung, seperti dengan berkata “fulan berkata”, “dari fulan”, dan sesamanya. 


Kedua, penyamaran guru atau tadlis syuyukh, yaitu menyebut gurunya dengan nama, kunyah, nisbat atau sifat yang tidak dikenal oleh orang lain.

Yang menjadi persoalan terkait dengan Abu Ishaq al-Sabi’i di sini adalah tadlis bagian pertama, yaitutadlis isnad. Dalam ilmu mushthalah al-hadits diterangkan, perawi yang dikenal melakukan tadlis, apabila dalam periwayatannya tidak menjelaskan bahwa ia telah mendengar secara langsung dari guru yang disebutkannya, maka riwayatnya dianggap mursal. Apabila ia menjelaskan bahwa ia mendengar secara langsung dari guru yang disebutkannya, maka riwayatnya diterima dan dijadikan hujjah. Dalam konteks ini, Abu Ishaq termasuk perawi mudallis (melakukan penyamaran sanad). Selama ia tidak menjelaskan bahwa riwayatnya ia terima secara langsung dari guru yang disebutkannya, maka riwayatnya dianggap mursal dan lemah.


Pertanyaannya di sini adalah, setelah Abu Ishaq terbukti sebagai perawi yang mudallis, lalu dalam hadits tersebut ia meriwayatkan secara mu’an’an, maka dapatkah hadits di atas dinilai dha’if? Jawabannya, hadits tersebut tidak bisa dinilai dha’if, karena kelemahan riwayat Abu Ishaq sebab faktor mu’an’an di atas telah diselamatkan oleh riwayat Syu’bah darinya. Dalam konteks ini al-Imam Syu’bah berkata:

عَنِ النَّضْرِ بْنِ شُمَيْلٍ قَالَ: سَمِعْتُ شُعْبَةَ يَقُوْلُ: كَفَيْتُكُمْ تَدْلِيْسَ ثَلاَثَةٍ، اْلأَعْمشِ وَأَبِيْ إِسْحَاقَ وَقَتَادَةَ


(الحافظ محمد بن طاهر المقدسي، مسألة التسمية ص/٤٧، والحافظ ابن حجر، النكت على مقدمة ابن الصلاح ص/٦٣٠)


Al-Nadhar bin Syumail berkata: “Aku mendengar Syu’bah berkata: “Aku cukupkan kalian dari tadlis-nya tiga orang, al-A’masy, Abu Ishaq dan Qatadah.” (Al-Hafizh Ibnu Thahir, [Mas’alah al-Tasmiyah, 47], dan Ibnu Hajar [al-Nukat ‘ala Ibn al-Shalah, 630]).


Ulama Wahabi kontemporer, Mushthafa al-‘Adawi berkata:

مَا حُكْمُ عَنْعَنَةِ اْلأَعْمَشِ وَقَتَادَةَ وَأَبِيْ إِسْحَاقَ السَّبِيْعِيِّ؟ ج: يَلْزَمُ أَنْ يُصَرّحَ كُلٌّ مِنْهُمْ بِالتَّحْدِيْثِ فَإِنَّهُمْ مُدَلِّسُوْنَ، لَكِنْ إِذَا رَوَى عَنْهُمْ شُعْبَةُ فَلاَ تَضُرُّ عَنْعَنَتُهُم، فَإِنَّهُ قَالَ: كَفَيْتُكُمْ تَدْلِيْسَ ثَلاَثَةٍ، ثُمَّ ذَكَرَهُمْ  وَقَدْ قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ فِيْ عِدَّةِ مَوَاضِعَ مِنْ فَتْحِ الْبَارِيْ: إِنَّ رِوَايَةَ شُعْبَةَ عَنْ أَيِّ مُدَلِّسٍ تَجْبُرُ عَنْعَنَةَ ذَلِكَ الْمُدَلِّسِ هَذَا مَضْمُوْنُ كَلاَمِهِ


Soal: Bagaimana hukum ‘an’anah-nya al-A’masy, Qatadah dan Abi Ishaq al-Sabi’i? Jawab: Mereka harus menjelaskan secara tahdits (menerima langsung dari gurunya) karena mereka perawi mudallis. Akan tetapi apabila Imam Syu’bah meriwayatkan dari mereka, maka ‘an’anah mereka tidak berba-haya. Karena Syu’bah telah berkata: “Aku cukupkan kalian dari tadlisnya tiga orang.” Kemudian menyebut ketiganya. Al-Hafizh Ibnu Hajar telah menyebutkan di beberapa tempat dalam Fath al-Bari, bahwa riwayat Imam Syu’bah dari perawi mudallis, dapat mengangkis ‘an’anah-nya mudallis tersebut. Ini kesimpulan ucapan beliau. (Mushthafa al-‘Adawi, [Syarh ‘Ilal al-Hadits, h. 56]).


Paparan di atas menyimpulkan, bahwa riwayat Imam Syu’bah dari Abu Ishaq al-Sabi’i yang dikenal mudallis dapat menyelamatkan riwayatnya dari kelemahan karena faktor tadlis. Sementara Ibrahim al-Harbi telah meriwayatkan hadits Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu di atas melalui dua jalur, salah satunya melalui jalur Syu’bah dari Abu Ishaq al-Sabi’i. Dalam Gharib al-Hadits, al-Harbi berkata:

١) حَدَّثنَا عَفَّانُ حَدَّثنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبى إٍسْحِاقَ عَمَّنْ سمِعَ ابن عُمَرَ قَالَ خَدِرَتْ رِجْلُهُ فَقَيِلَ : اذْكُرَ أَحَبَّ النَّاسٍ . قَالَ : يَا مُحَمَّدُ. ۲) حَدَّثنَا أَحْمَدُ بنُ يُونُسَ حَدَّثنَا زُهِيْرٌ عَنْ أَبِى إِسْحَاقَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بنِ سَعْدٍ : جِئْتُ ابنُ عُمَرَ فَخَدِرَتْ رِجْلُهُ . فَقُلْتُ : مَالِرِجْلِكَ ؟ قَالَ : اجْتَمَعَ عَصَبُهَا قُلْتُ : ادْعُ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيْكَ قَالَ : يَا مُحَمَّدُ فَبَسَطَهَا.


1) Telah bercerita kepada kami Affan, telah bercerita kepada kami Syu’bah, dari Abi Ishaq, dari seseorang yang mendengar Ibnu Umar. Orang tersebut berkata: “Kaki Ibnu Umar terkena mati rasa.”  Lalu dikatakan kepadanya, “Sebutkan orang yang paling kamu cintai.” Ibnu Umar berkata: “Ya Muhammad.” 2) Telah bercerita kepada kami Ahmad bin Yunus, telah bercerita kepada kami Zuhair, dari Abi Ishaq, dari Abdurrahman bin Sa’ad: “Aku mendatangi Ibnu Umar, lalu kakinya terkena mati rasa. Aku berkata: “Ada apa dengan kakimu?” Ia menjawab: “Ototnya berkumpul.” Aku berkata: “Panggil orang yang paling kamu cintai.” Ia berkata: “Ya Muhammad.” Ia pun bisa membentangkan kakinya.” (Al-Imam al-Harbi, [Gharib al-Hadits, h. 673-674]).


Dalam riwayat di atas, Ibrahim al-Harbi meriwayatkan hadits Ibnu Umar, melalui dua jalur, salah satunya melalui jalur Imam Syu’bah. Dengan demikian, hadits Ibnu Umar di atas diselamatkan dari kelemahan dengan alasan tadlis-nya Abu Ishaq. Hadits tersebut harus dikatakan shahih sesuai dengan kaedah ilmu hadits yang berlaku.


Di sini ada dua hal yang perlu dijelaskan. Pertama, mungkin kaum Wahabi akan menggugat, bahwa dalam riwayat Syu’bah di atas, terdapat perawi mubham (tidak jelas namanya), sehingga hadits ini tidak bisa dinilai shahih. Gugatan tersebut dapat dijawab, bahwa perawi mubham dalam riwayat Syu’bah di atas telah dijelaskan dalam riwayat lain, yaitu riwayat al-Harbi sendiri dalam Gharib al-Haditsmelalui jalur Zuhair, dan riwayat al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad melalui Sufyan al-Tsauri, bahwa perawi mubham tersebut adalah Abdurrahman bin Sa’ad, perawi yang dinilai tsiqah oleh al-Nasa’i dan Ibnu Hibban. Para ulama menjelaskan kesamaran seorang perawi dapat diketahui dari jalur lain yang menjelaskan namanya. (Al-Hafizh al-Suyuthi, [Tadrib al-Rawi, h. 468]). Oleh karena itu, setelah menceritakan riwayat Syu’bah, Ibrahim al-Harbi menceritakan riwayat Zuhair untuk menjelaskan nama perawi mubham dalam riwayat Syu’bah, yaitu Abdurrahman bin Sa’ad. 


Kedua, mungkin kaum Wahabi ada yang menggugat, bahwa Zuhair meriwayatkan hadits tersebut dari Abi Ishaq setelah Abi Ishaq mengalami ikhtilath. Gugatan ini dapat dijawab, bahwa riwayat Zuhair telah sesuai dan dikuatkan dengan riwayat Sufyan al-Tsauri yang meriwayatkan hadits tersebut sebelum Abu Ishaq mengalami ikhtilath. Dengan demikian, periwayatan Zuhair dari Abi Ishaq setelahikhtilath dapat diselamatkan dari kelemahan.
Berdasarkan paparan di atas, kiranya di sini dapat disimpulkan bahwa semua argumen kaum Wahabi yang berupaya melemahkan hadits Ibnu Umar RA di atas tidak proporsional dan menemukan kegagalan. Hadits Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu di atas adalah hadits shahih tanpa keraguan berdasarkan kaedah ilmu hadits yang diterapkan oleh para ulama ahli hadits.  

Wallahu a’lam.

sumber : https://ahlulbaitrasulullah.blogspot.com

Wednesday, June 29, 2016

Keutamaan Orang-Orang Yang Bershalawat Kepada Nabi Muhammad SAW

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=6428314790605386842

Bila kita ingin mengetahui bahwa shalawat termasuk ibadah yang utama, maka perhatikan dan renungkan firman Allah Swt dalam al-Quran:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا


“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya, bershalawat atas Nabi, wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkan salam penghormatan kepadanya”. (QS. Al-Ahzab 56). 


Shalawat adalah sebuah ibadah yang tidak berbatas alam, jarak ataupun waktu. Artinya bila diucapkan maka akan menembus alam langit yang sangat jauh, didengar para malaikat, lalu turut menyampaikan doa bagi manusia yang mengucapkannya, dan menembus Alam kubur menyampaikan salam yang diucapkan manusia kepada Nabi Muhammad SAW.

Rasulullah SAW bersabda:

ما منكم من أحدٍ سلّم علي إذا متُّ إلا جاءني جبريل فقال جبريل يا محمد هذا فلان ابن فلان يُقرئك السلام، فأقول وعليه السلام ورحمة الله وبركاته. (رواه أبو داود).


Artinya:
“Tidak ada salah seorang di antara kamu yang mengucapkan salam kepadaku sesudah aku mati melainkan malaikat jibril datang kepadaku seraya mengucapkan: ‘wahai Muhammad, ini Fulan bin Fulan mengucapkan salam untukmu, maka aku menjawab: “dan atasnya salam dan rahmat serta berkah dari Allah”. (HR. Abu Daud)


Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم telah bersabda bahwa, "Malaikat Jibril AS, Mikail AS, Isrofil AS, dan Izroil AS, telah berkata kepadaku ;

Malaikat Jibril 'Alaihi Salaam berkata, 

"Wahai Rasulullah, barangsiapa yang membaca Shalawat kepadamu tiap-tiap hari sebanyak 10 Kali, maka akan Aku bimbing tangan nya, dan akan Aku bawa dia melintasi titian Shirothol Musthaqiim (Lebarnya seperti rambut dibelah 7, tajamnya seperti 70 pedang, dalamnya perjalanan 500 Tahun) seperti kilat yang menyambar".
Berkata pula Malaikat Mikail 'Alaihi Salaam
"Mereka yang bershalawat kepadamu, akan Aku beri mereka minum dari telagamu (Telaga Haudh)".
Berkata pula Isrofil 'Alaihi Salaam
"Mereka yang bershalawat kepadamu, Aku akan sujud kepada اَللّهُ سبحانه وتعالى dan Aku tidak akan mengangkat kepalaku sehingga اَللّهُ سبحانه وتعالى mengampuni orang tersebut".
Dan Malaikat Izroil 'Alaihi Salaam pula berkata, 
"Bagi mereka yang bershalawat kepadamu, akan Aku cabut ruh mereka itu dengan selembut-lembutnya, yakni seperti Aku mencabut ruh para Nabi-Nabi".

اللهم صل على سيدنا و حبيبنا و شفيعنا و قرة أعيننا و مولانا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

Lihatlah kemuliaan Shalawat, para Malaikat memberikan jaminan masing-masing untuk orang-orang yang bershalawat kepada Baginda Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم
 Rasulullah SAW bersabda, 
"Barang siapa bershalawat kepadaku pada hari Jum'at, maka Shalawat tersebut akan menjadi syafa'at baginya kelak di hari Kiamat" (H.R. Dailami dari Sayyidah 'Aisyah رضي الله عنـها)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنـه, 

"Jika telah tiba hari kamis, maka اَللّهُ mengutus Malaikat yang bersamanya buku-buku yang terbuat dari perak dan pena-pena yang terbuat dari emas, untuk mencatat manusia yang banyak bersholawat kepada Nabi صلى الله عليه وآله وسلم pada hari kamis, malam Jum'at, dan hari jum'at.

صــــــــلوا علــــــــى سيـــــدنا محمــــــد

يَانَبِيُ سَلَامُ عَلَيْكَ .... يَارَسُوْلُ سَلَامُ عَلَيْكَ .... يَاحَبِيْبُ سَلَامُ عَلَيْكَ ....صَلَوَاتُ اللّهُ عَلَيْكَ

Sumber : http://ahlulbaitrasulullah.blogspot.com

Tuesday, June 28, 2016

sajak : Sebenarnya

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=3156872980798447824;onPublishedMenu=overview;onClosedMenu=overview;postNum=4;src=link


_Sebenarnya_


Sungguh sebenarnya aku cinta
Sungguh sebenarnya aku jatuh cinta
Bukan seperti yang kemarin
Bukan seperti yang lain
Karena bukan main-main

Ketika hati ini jujur
Entah mengapa kaulah sosok pelipur
Yang membuat nyaman dari rasa hancur
Hingga segala asa dan hati ini bercampur

Bingung..
Ragu..
Ataukah tidak tau..
Sanubari ini selalu mengoceh bisu
Sampai meracau seperti terbelenggu

Sekarang semuanya semakin dalam
Akupun tak tau seberapa dalamnya
Yang aku tau..
Hingga saat ini aku hanya merasakan nyaman

Jadi inikah perasaan itu?
Mau senang ataukah termenung?
Sungguh, aku hanya ingin tersenyum
di akhir sebuah kisah
Bukan hanya aku
Tapi kita..


                                                           -Syarif alfarisi-