Thursday, February 25, 2016

Inilah Mengapa Istri Wajib Patuh Kepada Suaminya

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6350621372319428354#editor/target=post;postID=2823985129834712737;onPublishedMenu=posts;onClosedMenu=posts;postNum=0;src=link
Mungkin dalam hati anda para wanita bertanya-tanya kenapa istri harus taat dan patuh pada suaminya? jawabannya adalah karena sungguh besar tanggung jawab seorang suami kepada istri dan anaknya. Ketika istri dan anak-anaknya melakukan dosa, maka suami juga akan ditanya dan diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Sedangkan apabila suami melakukan dosa maka istri tidak ditanya dan diminta pertanggung jawabannya.

Suami yang gimana dulu ? Andaikan suami memerintahkan untuk sesuatu yang munkar (jahat dan dosa) maka tidak harus di patuhi, taat dan patuh pada suami disini adalah taat untuk yang ma’ruf (kebaikan dan taat kepada Allah swt) Sebagian ulama berkata,

ﺇﻥ ﻋﺼﻴﺖ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺃﻳﺖ ﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﺧﻠﻖ ﺯﻭﺟﺘﻲ ﻭ ﺃﻫﻠﻲ ﻭ ﺩﺍﺑﺘﻲ 

“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”

Oleh karena itu para wanita jangan terlalu protes dengan hadits bahwa seorang istri harus patuh kepada suaminya, karena tanggung jawab suami yang begitu besar terhadap keluarganya. Jika istri dan anak mereka melakukan dosa, maka suami juga akan ditanya dan diminta pertanggungjawaban di akhirat kelak. 

Dalam hadits lain dijelaskan bahwa wanita cukup melakukan 4 hal saja untuk masuk surga dari pintu mana saja, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 ﺇﺫﺍ ﺻﻠﺖ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺧﻤﺴﻬﺎ، ﻭﺻﺎﻣﺖ ﺷﻬﺮﻫﺎ، ﻭﺣﺼﻨﺖ ﻓﺮﺟﻬﺎ، ﻭﺃﻃﺎﻋﺖ ﺑﻌﻠﻬﺎ، ﺩﺧﻠﺖ ﻣﻦ ﺃﻱ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﺷﺎﺀﺕ 


“Apabila seorang wanita [1] mengerjakan shalat lima waktunya, [2] mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, [3] menjaga kemaluannya, dan [4] menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban; dinilai shahih oleh Al- Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 660.)

Karena sangat besarnya tanggung jawab suami kepada istrinya, maka seandainya manusia boleh sujud kepada manusia yang lain, maka istri diperintahkan agar sujud kepada suaminya. sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,

 ﻟﻮ ﻛﻨﺖ ﺁﻣﺮﺍ ﺃﺣﺪﺍ ﺃﻥ ﻳﺴﺠﺪ ﻷﺣﺪ ﻷﻣﺮﺕ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﺃﻥ ﻳﺴﺠﺪﻥ ﻷﺯﻭﺍﺟﻬﻦ ﻟﻤﺎ ﺟﻌﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻬﻢ ﻋﻠﻴﻬﻦ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻖ 


“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri” (HR. Abu Daud no. 2140, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)


"Semoga sekelumit artikel singkat ini bisa menjadikan sebuah hikmah pelajaran yang bermanfaat bagi kita semua"

No comments:

Post a Comment